Salah satu ritel modern dapat teguran tertulis saat sidak Polda Bali dengan instansi terkait karena harga beras tidak sesuai ketentuan HET, Kamis (30/10/2025). (Foto: Polda)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Menjaga kestabilan harga
beras agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Polda Bali bersinergi
dengan instansi terkait gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap
harga beras agar tidak melebihi HET yang sudah ditetapkan.
Menindaklanjuti hal tersebut Satgas Pangan Polda Bali dan
instansi terkait melaksanakan Sidak pada sejumlah Ritel Modern di Denpasar
pada, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit 3 Subdit I
Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda, S.H., didampingi pejabat dari
instansi terkait lainnya.
Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan menemukan 2
toko yakni Iwaka Supermarket, Denpasar dan Bali Jaya Foodmarket yang menjual
beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang
telah ditetapkan pemerintah.
Terkait hal tersebut, tim gabungan memberikan teguran
tertulis kepada sejumlah distributor yang menjual beras di atas HET yang telah
ditetapkan pemerintah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama
instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.
Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat
terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (lan)
