Kasus Penembakan Tewaskan Warga Australia di Bali Mulai Disidangkan


Sebanyak 146 personel gabungan Polres Badung dan Polda Bali dilibatkan dalam pengamanan sidang perdana kasus penembakan yang diduga dilakukan warga Australia yang menewaskan warga australia lainnya, di Kamis (30/10/2025) di PN Denpasar. (Foto: riek)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Australia bernama Zivan, di sebuah vila di Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Sabtu 14 Juni 2025 lalu, kini mulai disidangkan.

Tiga terduga pelaku yang juga warga Australia masing-masing berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37) dengan kawalan ekstra ketat satu per satu memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan PB Sudirman Denpasar, Kamis (30/10/2025).

Pengawalan ketat dilakukan personel gabungan Polres Badung dan Polda Bali lantaran kasus ini mendapat perhatian khalayak umum dan dunia internasional, utamanya Australia.

 Sidang pembacaan dakwaan berlangsung di Ruang Cakra PN Denpasar, dipimpin langsung Majelis Hakim PN Denpasar dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung.

Agenda utama sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan penembakan dengan senjata api secara terencana.

Personel gabungan tidak saja melakukan pengamanan di PN Denpasar melainkan sejak terduga pelaku penembakan dibawa dari LP Kerobokan, Badung menuju PN Denpasar. Sejumlah personel gabungan tampak bersiaga penuh sejak pagi.

Mereka melakukan apel pengamanan, sterilisasi area sidang, hingga pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung pengadilan.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel gabungan telah dikerahkan demi menjaga keamanan jalannya sidang.  “Hari ini kita melakukan pengamanan khusus karena adanya surat dan permintaan resmi dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan,” jelas Arif.

Personel yang disiagakan ditempatkan di berbagai titik strategis, mulai dari gerbang utama PN Denpasar hingga ruang sidang utama. Sebagian petugas juga tampak bersenjata lengkap, termasuk menggunakan senjata laras panjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

AKBP Arif Batubara juga memastikan bahwa proses pengawalan terdakwa dilakukan sesuai prosedur ketat agar situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal tidak diinginkan. Ia menambahkan hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi ancaman keamanan terhadap jalannya sidang maupun terhadap pihak keluarga korban.

“Indikasi pengancaman kemungkinan besar tidak ada. Kita hanya melaksanakan amanat undang-undang sesuai dengan surat dan permintaan yang terkait,” sambungnya.

Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban yang hadir dalam persidangan.

Menurut AKBP Arif, sejumlah anggota kepolisian telah disiagakan untuk mendampingi dan menjaga keamanan keluarga korban yang disebut masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tragis tersebut. (djo)

 

  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama