Perspectives News

Komentar Nir-Empati Viral, RS Ngoerah Ambil Langkah Tegas

Plt. Dirut RSUP Prof. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes., saat menyampaikan pernyataan resmi di Denpasar (19/10/2025). (Foto: Angga)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah menyampaikan keprihatinan mendalam atas berpulangnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, yang tengah menjadi sorotan publik. Di sisi lain, rumah sakit juga menanggapi serius dugaan keterlibatan salah satu peserta didik (co-assistant) dalam komentar tidak pantas yang beredar di media sosial.

Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes pada Minggu (19/10/2025), manyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap peserta didik yang diduga terlibat.

“Kami telah mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nama baik rumah sakit sekaligus memastikan lingkungan pendidikan klinik tetap beretika.

“Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah dr. Sudana.

Ia juga meluruskan bahwa peserta didik profesi yang menjalani pembelajaran di RSUP Prof. Ngoerah bukan merupakan pegawai rumah sakit. “Mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di lingkungan RS Ngoerah, bukan karyawan, sehingga tidak dapat disebut mewakili rumah sakit,” tegasnya menambahkan.

Menutup pernyataannya, dr. Sudana menekankan komitmen RSUP Prof. Ngoerah untuk terus menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, serta saling menghargai. Ia mengimbau seluruh pihak, terutama tenaga kesehatan dan peserta didik, untuk menggunakan media sosial secara bijak.

“Kami mengajak semua pihak menjaga nama baik institusi dan profesi kesehatan dengan bijak bermedia sosial,” pungkasnya. (angga) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama