Wabup Ipat bersama ratusan petugas Sensus Ekonomi 2026, foto bersama di halaman Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebanyak 312 petugas Sensus
Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Jembrana resmi diterjunkan untuk melaksanakan
pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana
Krisna (Ipat) secara simbolis memasangkan rompi dan name tag Sensus
Ekonomi 2026 kepada perwakilan petugas, yang kemudian dilanjutkan dengan gotong
royong bersama ASN Pemkab Jembrana beserta jajaran Polres Jembrana di halaman
Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat (12/6/2026).
Wabup Ipat menegaskan, sensus ekonomi merupakan momentum
penting dalam menghadirkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan
pembangunan jangka menengah hingga panjang.
Ia mengingatkan ketelitian dan kejujuran petugas sangat
penting karena ketidaklengkapan data akan berdampak serius terhadap kualitas
kebijakan pemerintah.
“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas
dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan
masyarakat Jembrana dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.
Penugasan petugas sensus yang berbasis domisili wilayah
tempat tinggal diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta motivasi
dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, pemerintah daerah, akan mendukung penuh
proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk
memastikan seluruh masyarakat dapat terjangkau pendataan.
Ia menekankan, Sensus Ekonomi 2026 bukan kegiatan rutin
tahunan, melainkan agenda strategis yang hasilnya menjadi rujukan penting dalam
penyusunan kebijakan daerah.
“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan
digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja
secara jujur, profesional, dan sesuai fakta di lapangan.
“Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah
disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai
kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban
benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Jembrana, I Wayan Putrawan
menyebut di Jembrana, sekitar 92 ribu keluarga dan lebih dari 44 ribu unit
usaha menjadi sasaran pendataan.
"Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten
Jembrana telah menyiapkan sebanyak 312 petugas lapangan yang akan melaksanakan
pendataan di seluruh wilayah Jembrana," pungkasnya. (prokopim Jbr)
