Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota
Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Dewi, saat menerima hasil
penilaian di Ruang Rapat Dharmawangsa Kemenkum Kanwil Provinsi Bali, Rabu
(22/10/2025) (Foto: Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi
tingkat nasional. Kali ini, untuk ketiga kalinya, Ibu Kota Provinsi Bali itu meraih
peringkat 1 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penyerahan hasil penilaian atas kinerja pengelolaan JDIH
dengan nilai 99 tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Peraturan
Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra kepada Plt. Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi
didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari
Dewi, di Ruang Rapat Dharmawangsa Kemenkum Kanwil Provinsi Bali, Rabu (22/10/2025).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, yang
juga Ketua Tim Pengelola JDIH Kota Denpasar, Komang Lestari Dewi menyampaikan,
prestasi ini adalah untuk ketiga kalinya diterima setelah sebelumnya dua tahun
berturut-turut, yakni tahun 2023 dan 2024 Kota Denpasar juga berhasil meraih
peringkat 1.
"Tentunya ini adalah sebuah kebanggaan karena
Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat 1 di tingkat
nasional. Ini akan menjadi motivasi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar
senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada
seluruh elemen masyarakat," tutur Komang Lestari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Provinsi Bali, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kota
Denpasar yang telah berhasil menjadi yang terbaik dari seluruh pemerintah
daerah dan instansi.
"Selamat saya ucapkan kepada Kota Denpasar karena telah
berhasil mempertahankan prestasi ini, secara berturut-turut selama 3 tahun
sejak tahun 2023," katanya.
Eem Nurmanah juga berharap capaian prestasi ini akan semakin
menambah semangat dan semakin meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan
kepada masyarakat Kota Denpasar.
"Hasil penilaian Kinerja pengelolaan JDIH ini sangat
penting karena merupakan salah satu unsur penilaian dalam pengukuran Indeks
Reformasi Hukum yang juga sebagai indikator penilaian Indeks Reformasi
Birokrasi General," ujarnya. (win)
