Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPD) Nusron Wahid saat menemui pimpinan KPK, Rabu (22/10/2025) (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas
terkait rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan
di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi
pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap
sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” terang Menteri Nusron dalam
pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta.
Menurut Menteri Nusron, pembaruan proses bisnis diperlukan
agar masyarakat mengetahui sejak awal dokumen yang harus dilengkapi, batas
waktu penyelesaian, serta kepastian biaya pelayanan. “Yang harus kita desain
adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara
jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan
transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelibatan KPK sangat penting dalam
mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dalam rancangan proses bisnis
nantinya. “Kita ingin masukan dari Bapak/Ibu, di mana letak retak dan celahnya,
yang itu berpotensi menjadi tindakan pidana korupsi dan pungutan liar,” kata
Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut
baik inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk menata ulang layanan secara
menyeluruh. Menurutnya, orientasi perbaikan proses bisnis tidak hanya relevan
dalam konteks pelayanan publik, tapi juga sejalan dengan agenda nasional
terkait optimalisasi penerimaan negara dari basis pertanahan.
“Kami melihat bahwa ada keinginan untuk melakukan bisnis
proses dalam rangka mengefisiensikan waktu, biaya, dan transparansi yang
tujuannya adalah transformasi atau terobosan untuk meningkatkan PNBP. Ini
tujuan yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.
Ketua KPK juga menekankan bahwa agenda perbaikan proses
bisnis harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur. Ia
merujuk pada capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang
saat ini berada di angka 75,88. Menurutnya, hasil tersebut cukup positif
sebagai pijakan awal, namun tidak boleh berhenti pada nilai semata.
“Ini tentu bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2025.
Mudah-mudahan angkanya bisa di atas 75,88. Tapi lebih dari itu, kami berharap
itu bukan sekadar angka, tapi menunjukkan perilaku pegawai di kementerian
hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengantisipasi dan menolak
korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.
Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto; Johanis Tanak; dan Ibnu Basuki Widodo beserta jajaran. (GE/RT)
