Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat Rapim secara daring dan luring di Aula
Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto: Humas
Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau
jajaran, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor
Pertanahan untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan daerah terkait
pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini jadi
salah satu upaya menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL).
“Masyarakat
yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak
mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun
Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota
(untuk pembebasan BPHTB),” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang
berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN,
Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menteri
Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah
(Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pembebasan BPHTB untuk kelancaran
pelaksanaan PTSL bagi masyarakat. “Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu
membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,”
ungkapnya.
Sebagai
langkah percepatan penuntasan PTSL, Menteri Nusron mengarahkan agar tim dari
Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor
Pertanahan.
“Dari tim
Itjen nanti melakukan audit (hambatan penyelesaian PTSL) berdasarkan
kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,”
pesannya.
Adapun Rapim
ini dihadiri secara langsung sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, para Kepala Kanwil BPN
Provinsi. (AR/RT)