Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid berfoto bersama Gubernur Kaltim dan Kepala Daerah se-Kaltim seusai rakor bersama, Jumat (24/10/2025) (Foto: Kementerian ATR/BPN)
SAMARINDA,
PERSPECTIVESNEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan
Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai
persoalan pertanahan di daerah tersebut. Salah satu fokus pembahasan, yaitu
penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola
pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati
masyarakat.
“Kami mencari solusi berbasis kemanusiaan, tidak berbasis
hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak
menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya
win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan
bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Rakor
yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda
pada Jumat (24/10/2025).
Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan
plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha
(HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak
perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.
“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak
Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat
terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami
cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.
Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik
alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada
perusahaan yang beranggapan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU
yang mereka miliki.
“Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan bahwa plasma
itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari
luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.
Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron
mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting.
Sinergi ini yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat
berjalan optimal di daerah.
“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda.
Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria
tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,”
tutur Menteri Nusron.
Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. (LS/JR)
