Belajar dari adanya keputusan IOC terhadap olahraga
Indonesia, Menpora RI Erick Thohir berharap ke depan semua Pengurus Besar (PB)
cabang olahraga agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenpora
terkait penyelenggaraan event internasional. (Foto: kemenpora)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Belajar dari adanya keputusan IOC terhadap olahraga
Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick
Thohir berharap ke depan semua Pengurus Besar (PB) cabang olahraga agar
melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenpora terkait penyelenggaraan
event internasional.
Menpora Erick mengatakan pentingnya komunikasi dan
koordinasi yang dilakukan PB dengan Kemenpora adalah bagian untuk antisipasi
segala kemungkinan, serta bagian dari menyiapkan atlet dengan baik.
"Saya juga menyampaikan ke PB agar ke depannya juga ada
pembicaraan atau komunikasi dengan Kemenpora, jangan sampai event-event besar
itu mendadak," harap Menpora Erick dikutip dari laman kemenpora.
"Kita akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PB,
mereka harus konsolidasi, koordinasi dan terbuka dengan Kemenpora agar jika ada
event besar harus dipersiapkan 2 tahun sebelumnya. Karena tidak bisa dilakukan
dadakan," kata Menpora Erick di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat
(24/10/2025) sore.
Masih kata Menpora Erick, koordinasi tersebut juga bagian
dari mempersiapkan atlet dengan baik, jangan sampai ketika Indonesia menjadi
tuan rumah kejuaraan dunia, atletnya hanya sebagai penonton.
"Terutama persiapan atletnya juga, kita ketika menjadi
tuan rumah juga ingin atlet kita mengibarkan bendera Merah Putih di event
tersebut, jangan hanya jadi penonton. Kita harus bisa berikan yang terbaik,
kebanggaan bangsa kita harus tercerminkan," tambahnya.
"Event besar itu tidak hanya persiapan penyelenggaraan
eventnya, melainkan juga atletnya, dan itu penting. Persiapan atlet kita perlu
bertahun-tahun, untuk itu kami mengadakan diskusi dengan pihak Kemenkeu,
khususnya untuk program ke depan yang akan fokus 17 cabor dan persiapan atlet
elitnya kita minta multiyears," pungkas Menpora Erick. (*)
