Wakil Ketua
Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi
Arya Wibawa menyerahkan bantuan kursi roda kepada 100 penyandang Disabilitas
yang ada di Kota Denpasar secara simbolis, Jumat (10/10/2025) (Foto: Humas Kota
Denpasar)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Wakil Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyerahkan bantuan kursi roda kepada 100 penyandang disabilitas yang ada di Kota Denpasar secara simbolis, Jumat (10/10/2025) di Graha Nawasena Denpasar.
Hadir dalam
kesempatan ini Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, Kadis
Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, dan unsur terkait lainya.
Ny. Ayu
Kristi Wibawa saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, penyerahan alat
bantu kesehatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Denpasar
dalam mendukung pemenuhan hak dasar warga, khususnya dalam bidang rehabilitasi
sosial.
Program ini
juga merupakan salah satu bentuk penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
urusan sosial di daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian,
kualitas hidup, dan kesejahteraan sosial masyarakat rentan.
“Bantuan ini
tidak hanya sekadar sarana pendukung, tetapi juga simbol perhatian dan
kehadiran pemerintah bagi masyarakat penyandang disabilitas. Kami ingin
memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk beraktivitas dan
berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujar Ny. Ayu Kristi.
Pemerintah
Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan sosial dan
memperluas jangkauan bantuan agar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh
masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Denpasar sebagai Kota Kreatif
Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.
Sementara
Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati dalam laporannya mengatakan,
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar pada tahun Anggaran
Perubahan 2025 kembali melaksanakan program pengadaan alat bantu kesehatan bagi
masyarakat yang membutuhkan.
Program ini
mencakup penyediaan kursi roda, tripod, walker, dan alat bantu dengar bagi
warga Kota Denpasar yang mengalami disabilitas fisik maupun gangguan
pendengaran.
Dijelaskan
bahwa kegiatan pengadaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar - Perubahan Tahun 2025 dengan total
anggaran sebesar Rp235.800.000. Adapun penyerahan alat bantu kesehatan
dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 100 unit alat bantu
kesehatan, dan tahap kedua sebanyak 30 unit.
“Melalui
bantuan ini diharapkan warga yang menerima dapat lebih mudah beraktivitas,
berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta menjalani kehidupan yang lebih
produktif, bermartabat dan berkehidupan yang lebih baik,” ungkapnya. (ays)