Ketua ASITA Bali, Putu Winastra. (Foto: ASITA)
BULELENG, PERSPECTIVESNEWS- Asosiasi Biro Perjalanan
Wisata (ASITA) Bali menegaskan bahwa hasil inspeksi internal terhadap para
anggotanya, terutama yang menangani pasar Tiongkok menunjukkan tidak ada
satupun anggota ASITA yang menghandle rombongan wisatawan asal China yang
mengalami kecelakaan di Banjar Dinas Prabakula, Desa Padang Bulia, Kecamatan
Sukasada, Buleleng, Bali.
Sebelumnya, sebuah minibus Toyota Hiace yang membawa 13
wisatawan asal China dilaporkan hilang kendali pada Jumat (14/11/2025) sekitar
pukul 04.30 WITA. Akibatnya, lima orang wisatawan dilaporkan tewas, sementara
delapan lainnya mengalami luka-luka.
Ketua ASITA Bali, Putu Winastra, menyampaikan
keprihatinannya. Ia menegaskan, dalam kecelakaan wisatawan seperti ini dapat
memberikan dampak buruk terhadap citra pelayanan pariwisata Bali.
“Faktanya, kecelakaan itu terjadi bukan dihandle oleh driver
atau travel agent yang resmi. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk
meninjau ulang tata kelola industri pariwisata, khususnya travel agent,” ujar
Winastra.
Ia menekankan, ke depan seluruh travel agent luar Bali,
terlebih yang berbasis di luar negeri, wajib bekerja sama dengan travel agent
lokal. Bahkan platform online pun, menurut Winastra, tetap harus menggandeng
agen lokal sebagai pengelola tamu mereka.
“Kami meminta agar travel agent anggota ASITA dijadikan
partner resmi, baik oleh travel agent di Bali maupun luar negeri. Karena saat
terjadi sesuatu, nama travel agent lokal yang ikut tercoreng,” tegas Putu
Winastra yang juga sebagai Konsulat Kehormatan Kazakhstan di Bali ini.
ASITA Bali juga mendorong agar aturan itu masuk dalam
penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru, sehingga kerja sama dengan travel
agent lokal menjadi kewajiban.
Melalui inspeksi yang dilakukan Komite Tiongkok ASITA Bali,
dipastikan kembali bahwa travel agent yang menangani rombongan wisatawan pada
insiden tersebut bukan bagian atau anggota dari ASITA.
Berdasarkan penjelasan kepolisian, ASITA menjadikan temuan
ini sebagai penguat untuk mendesak pemerintah memasukkan ketentuan bahwa tour
operator atau travel agent luar negeri harus berpartner dengan travel agent
lokal yang berizin dan menjadi anggota ASITA.
Winastra menegaskan, ASITA tetap berkomitmen bekerja sama
dengan pemerintah untuk menata ulang pariwisata Bali agar lebih baik. Namun di
sisi lain, masih ada oknum yang beroperasi tidak sesuai aturan, termasuk
melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Kepariwisataan di Bali.
“Kami mendorong pemerintah agar dalam penyusunan Ranperda
maupun keputusan Perda nantinya, pihak-pihak ilegal dan online diwajibkan
mengurus perizinan dan masuk sebagai anggota ASITA,” tutupnya.
ASITA menyayangkan keberadaan oknum-oknum yang bekerja tanpa
mematuhi prosedur hingga akhirnya merusak dan mencoreng nama baik pariwisata
Bali, tutup Winastra. (*)
