Gubernur Wayan Koster dan Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara Alexander Jonathan Patty menunjukkan naskah kerja sama kedua belah pihak. (Foto: Humas Pemprov Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa
Tenggara, Alexander Jonathan Patty, menyampaikan komitmen penuh lembaganya
untuk mendukung pelaksanaan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Ia
memastikan Bank Mandiri telah menyiapkan sistem pembayaran dan layanan
pendukung agar proses pungutan bisa berjalan lancar dan mudah diakses
wisatawan.
“Kami berharap sistem ini bisa secepatnya beroperasi. Kami
perkirakan mulai Senin besok (24/11/2025) sudah dapat dilaksanakan. Ini
merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujar
Alexander Jonathan Patty saat menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja
Sama dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu
(23/11/2025).
Bank Mandiri akan berperan dalam menyediakan fasilitas
transaksi yang terintegrasi dengan platform resmi, termasuk sistem pembayaran
daring seperti We Love Bali, serta memfasilitasi pembayaran di titik kedatangan
maupun di berbagai lokasi wisata dan akomodasi.
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam implementasi
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan bagi
Wisatawan Asing, yang mewajibkan setiap wisatawan asing membayar retribusi
sebesar Rp150.000 per orang. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendanaan
daerah untuk pelindungan kebudayaan, penguatan lingkungan alam, peningkatan
kualitas sektor pariwisata, penanganan sampah, serta pembiayaan operasional
penerapan PWA.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa Bali merupakan daerah
pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan pungutan biaya bagi wisatawan
asing berdasarkan regulasi daerah. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya visioner
untuk memastikan keberlanjutan pariwisata Bali di tengah tantangan global.
“Terima kasih atas inisiatif yang sangat baik dari Bank
Mandiri. Kerja sama ini memperkuat implementasi PWA dan mendukung upaya Bali
menjaga pariwisata yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar
Koster.
Ia menambahkan dana PWA akan mendorong Bali memiliki
kemampuan finansial yang lebih kuat dalam mengembangkan pariwisata serta
melestarikan seni, budaya, dan lingkungan alam yang selama ini menjadi daya
tarik utama Pulau Dewata.
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dapat dibayarkan sebelum
kedatangan melalui layanan online, atau saat wisatawan tiba di bandara,
pelabuhan, maupun titik endpoint seperti hotel dan objek wisata. Model
pembayaran fleksibel ini dirancang untuk memudahkan wisatawan sekaligus
memastikan akurasi pendataan.
Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pelindungan
budaya Bali, pelestarian lingkungan alam, peningkatan sarana dan kualitas
layanan kepariwisataan, serta penanganan sampah.
Dengan implementasi PWA dan dukungan Bank Mandiri,
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membangun ekosistem pariwisata
yang lebih bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan.(lan)
