Gubernur Koster Tegaskan Komitmennya Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan


Gubernur Koster memberikan sambutan pada Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Selasa (4/11/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Koster menegaskan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran akan gratifikasi di seluruh lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 300 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bali, serta anggota Forum PAKSI Provinsi Bali.

Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, serta tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.

Dalam sambutannya Gubernur Koster menyampaikan, kegiatan ini memiliki arti penting dalam memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak moral dan tatanan budaya bangsa.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” tegas Gubernur Koster.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan yang masif dan sistematis agar praktik korupsi tidak lagi menjadi kebiasaan atau dianggap hal lumrah di masyarakat.

Ia mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas, tidak tergoda praktik suap, sogok, maupun mencari keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.

Gubernur Koster juga mengingatkan agar kasus-kasus OTT terhadap kepala daerah dan pejabat tinggi di luar Bali menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran Pemprov Bali untuk mengendalikan diri dan menjauhi perbuatan tercela tersebut.

Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK RI.

Selama lima tahun berturut-turut, Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam capaian nilai MCP.

Meski demikian, Gubernur Koster mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dan berupaya mencapai skor di atas 99 %.

“Capaian MCP harus diraih secara objektif, bukan hasil manipulasi atau rekayasa. Semua harus dilakukan dengan integritas,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama beberapa tahun berturut-turut.

Sementara itu, Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Bali yang secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam pemberantasan korupsi dan pendidikan integritas.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara dokumentasi dan pelaksanaan nyata.

“Program antikorupsi tidak hanya harus full documented, tetapi juga full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus berjalan beriringan agar hasilnya berdampak nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Sekretaris Daerah dan Inspektorat, dalam memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di daerah. (hum/lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama