Gubernur Koster memberikan sambutan pada Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Selasa (4/11/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Koster
menegaskan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran
akan gratifikasi di seluruh lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah
Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Penguatan
Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali dan Forum
Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa
Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 300 orang
peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bali,
serta anggota Forum PAKSI Provinsi Bali.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para
kepala perangkat daerah, serta tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin Plh.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.
Dalam sambutannya Gubernur Koster menyampaikan, kegiatan ini
memiliki arti penting dalam memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di
pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa
(extra ordinary crime) yang tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga
merusak moral dan tatanan budaya bangsa.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan
sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar
biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus
dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” tegas Gubernur Koster.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan
yang masif dan sistematis agar praktik korupsi tidak lagi menjadi kebiasaan
atau dianggap hal lumrah di masyarakat.
Ia mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas, tidak
tergoda praktik suap, sogok, maupun mencari keuntungan pribadi dari proyek
pemerintah.
Gubernur Koster juga mengingatkan agar kasus-kasus OTT
terhadap kepala daerah dan pejabat tinggi di luar Bali menjadi pembelajaran
penting bagi seluruh jajaran Pemprov Bali untuk mengendalikan diri dan menjauhi
perbuatan tercela tersebut.
Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali
dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah pelaksanaan Monitoring
Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK RI.
Selama lima tahun berturut-turut, Provinsi Bali berhasil
meraih peringkat pertama nasional dalam capaian nilai MCP.
Meski demikian, Gubernur Koster mendorong seluruh perangkat
daerah untuk tidak berpuas diri dan berupaya mencapai skor di atas 99 %.
“Capaian MCP harus diraih secara objektif, bukan hasil
manipulasi atau rekayasa. Semua harus dilakukan dengan integritas,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga terus menjaga
kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terbukti dengan perolehan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama beberapa
tahun berturut-turut.
Sementara itu, Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan
Antikorupsi KPK RI, Sugiarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas
capaian Bali yang secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam
pemberantasan korupsi dan pendidikan integritas.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara
dokumentasi dan pelaksanaan nyata.
“Program antikorupsi tidak hanya harus full documented,
tetapi juga full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus
berjalan beriringan agar hasilnya berdampak nyata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor,
termasuk peran aktif Sekretaris Daerah dan Inspektorat, dalam memperkuat
implementasi kebijakan antikorupsi di daerah. (hum/lan)
