Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). (Foto: ATR/BPN)
MAKASSAR, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan
pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik negara.
Dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis
(13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat
aset kepada kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satu daerah yang
menerima sertipikat dengan jumlah terbanyak yaitu Pemerintah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertipikat aset.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya terhadap
kerja nyata Kementerian ATR/BPN yang dinilainya telah membawa perubahan besar
dalam persepsi masyarakat terhadap lembaga pertanahan.
“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak
Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami
karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah,
meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang
karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Pangkep yang terdiri atas wilayah
pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri dalam
pelaksanaan sertipikasi. Namun, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN
setempat telah membuat proses berjalan lebih efektif.
“Wilayah kami cukup menantang. Tapi, dengan sinergi yang
kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa
berjalan dengan baik. Ini sesuatu yang patut diapresiasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sertipikasi aset negara sebagai wujud tanggung
jawab dan penguatan keuangan daerah. “Sertipikat ini sangat penting karena aset
milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertipikat.
Padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial
pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman,
menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam
memperkuat kepastian hukum pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi
masyarakat.
“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan
kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum
penting untuk memperkuat koordinasi serta mencari solusi bersama atas berbagai
persoalan yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung
penuh setiap langkah Kementerian ATR/BPN. “Kami berharap akan lahir rekomendasi
dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan
pertanahan dan tata ruang. Terima kasih setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak
Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi atas masalah yang ada
di Sulawesi Selatan,” tutur Jufri Rahman.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri
ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro
Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor
Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (LS/FA)
