Tingkatkan Partisipasi dalam Pemilu, KPU Bali Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Disabilitas

 

KPU Bali sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih disabilitas, di Kantor DPD Pertuni Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025). (Foto: KPU Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan ‘Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Disabilitas’, di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Acara dibuka Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi khusus kepada pemilih disabilitas sebagai bagian dari upaya memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama dalam Pemilu,” ujarnya.

Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya dalam sambutannya berharap KPU Bali dapat terus menjalin sinergi dengan Pertuni, tidak hanya dalam kegiatan sosialisasi, tetapi juga dalam membuka ruang partisipasi yang lebih luas.

“Kami siap bekerja sama, baik dalam kegiatan sosialisasi maupun dalam memberikan masukan terkait kebutuhan aksesibilitas di TPS. Kami juga berharap KPU dapat mempromosikan kegiatan sanggar seni dan layanan massage dari teman-teman tuna netra,” ungkapnya.

Sesi utama sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, yang menekankan pentingnya kesadaran pemilih disabilitas untuk berperan aktif dalam menentukan arah demokrasi.

“Pemilu adalah hak, bukan kewajiban. Suara bapak/ibu sangat berharga dan tidak dapat dinilai dengan uang. Satu suara memiliki nilai yang menentukan masa depan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menolak praktik politik uang serta aktif mencari informasi tentang calon pemimpin yang akan dipilih.

Dalam pemaparannya, John Darmawan juga menjelaskan beberapa perkembangan terbaru dalam kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

“Pemilu tahun 2029 hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD, sedangkan pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Kepala Daerah akan dilaksanakan tahun 2031,” jelasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.

Sejumlah perwakilan Pertuni Bali menyampaikan berbagai masukan, di antaranya Ketut Masir yang menyoroti rendahnya loyalitas wakil rakyat terhadap masyarakat serta tingginya angka golput.

Nyoman Bawa mengusulkan dihadirkannya kembali relawan demokrasi serta perbaikan akses TPS bagi pengguna kursi roda.

Kadek Gunawan yang menekankan perlunya informasi rekrutmen petugas TPS yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas dan Bu Jero Puri yang menyampaikan pengalamannya belum terdata sebagai pemilih disabilitas dan mengusulkan ukuran template surat suara diperkecil sementara Ni Luh Muliani mengapresiasi pelayanan di TPS Ubung Kaja serta Wayan Artanama yang menyoroti besar dan rumitnya ukuran surat suara pada Pemilu sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, John Darmawan menyambut baik seluruh masukan peserta dan berjanji akan menyampaikannya kepada KPU RI sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan ke depan.

“Masukan dari teman-teman Pertuni sangat berharga. Kami akan mendorong agar perwakilan penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara, sehingga bisa memberikan pandangan langsung terkait kebutuhan aksesibilitas di lapangan,” ujar John.

Sosialisasi ditutup oleh John Darmawan dengan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, serta semakin banyak penyandang disabilitas yang terlibat aktif dalam proses.  (lan/kpu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama