KPU Bali sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih disabilitas, di Kantor DPD Pertuni Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025). (Foto: KPU Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Bali menyelenggarakan kegiatan ‘Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih
Disabilitas’, di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi
Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan
partisipasi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Acara dibuka Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi
KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi khusus kepada
pemilih disabilitas sebagai bagian dari upaya memastikan semua warga negara
memiliki akses yang sama dalam Pemilu,” ujarnya.
Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya dalam
sambutannya berharap KPU Bali dapat terus menjalin sinergi dengan Pertuni,
tidak hanya dalam kegiatan sosialisasi, tetapi juga dalam membuka ruang
partisipasi yang lebih luas.
“Kami siap bekerja sama, baik dalam kegiatan sosialisasi
maupun dalam memberikan masukan terkait kebutuhan aksesibilitas di TPS. Kami
juga berharap KPU dapat mempromosikan kegiatan sanggar seni dan layanan massage
dari teman-teman tuna netra,” ungkapnya.
Sesi utama sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi
Bali, I Gede John Darmawan, yang menekankan pentingnya kesadaran pemilih
disabilitas untuk berperan aktif dalam menentukan arah demokrasi.
“Pemilu adalah hak, bukan kewajiban. Suara bapak/ibu sangat
berharga dan tidak dapat dinilai dengan uang. Satu suara memiliki nilai yang
menentukan masa depan lima tahun ke depan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menolak praktik politik
uang serta aktif mencari informasi tentang calon pemimpin yang akan dipilih.
Dalam pemaparannya, John Darmawan juga menjelaskan beberapa
perkembangan terbaru dalam kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi
yang memisahkan jadwal antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
“Pemilu tahun 2029 hanya akan memilih Presiden dan Wakil
Presiden, DPR RI, serta DPD, sedangkan pemilihan DPRD Provinsi, DPRD
Kabupaten/Kota, dan Kepala Daerah akan dilaksanakan tahun 2031,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif
antara peserta dan narasumber.
Sejumlah perwakilan Pertuni Bali menyampaikan berbagai
masukan, di antaranya Ketut Masir yang menyoroti rendahnya loyalitas wakil
rakyat terhadap masyarakat serta tingginya angka golput.
Nyoman Bawa mengusulkan dihadirkannya kembali relawan
demokrasi serta perbaikan akses TPS bagi pengguna kursi roda.
Kadek Gunawan yang menekankan perlunya informasi rekrutmen
petugas TPS yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas dan Bu Jero Puri
yang menyampaikan pengalamannya belum terdata sebagai pemilih disabilitas dan
mengusulkan ukuran template surat suara diperkecil sementara Ni Luh Muliani mengapresiasi
pelayanan di TPS Ubung Kaja serta Wayan Artanama yang menyoroti besar dan
rumitnya ukuran surat suara pada Pemilu sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, John Darmawan menyambut baik
seluruh masukan peserta dan berjanji akan menyampaikannya kepada KPU RI sebagai
bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan ke depan.
“Masukan dari teman-teman Pertuni sangat berharga. Kami akan
mendorong agar perwakilan penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam
Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara, sehingga bisa
memberikan pandangan langsung terkait kebutuhan aksesibilitas di lapangan,”
ujar John.
Sosialisasi ditutup oleh John Darmawan dengan harapan agar
kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, serta semakin
banyak penyandang disabilitas yang terlibat aktif dalam proses. (lan/kpu)
