Pemprov Bali Raih Penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025”

 



Penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11/2025).

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan, sebagai apresiasi atas komitmen dan upaya nyata dalam melindungi hak konsumen di wilayah Bali.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan tersebut diberikan karena Provinsi Bali dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga konsumen percaya akan produk dalam negeri.

Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen nyata pemda dan pelaku usaha.

“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Selain Bali, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau dan Kepulauan Riau. (hum/lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama