Penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” diterima
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mewakili
Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11/2025).
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali
berhasil meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari
Kementerian Perdagangan, sebagai apresiasi atas komitmen dan upaya nyata dalam
melindungi hak konsumen di wilayah Bali.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan
Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang
mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11/2025).
Penghargaan tersebut diberikan karena Provinsi Bali dinilai
konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada
konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga konsumen
percaya akan produk dalam negeri.
Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tersebut adalah
bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan
komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah
daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan
kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga
kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,
Moga Simatupang, menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen nyata
pemda dan pelaku usaha.
“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi
dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Selain Bali, penghargaan yang sama juga diberikan kepada
Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau dan Kepulauan Riau.
(hum/lan)
