Sosialisasi PSBS di dua lokasi di Buleleng, yakni Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Jumat (31/10/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
BULELENG, PERSPECTIVESNEWS- Kabupaten Buleleng
tercatat menghasilkan sekitar 416 ton sampah per hari dari total 3.400 ton
sampah harian di seluruh Bali.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus
menggencarkan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan
Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.
Upaya ini kembali disosialisasikan di dua lokasi di
Buleleng, yaitu Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan
Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Jumat
(31/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri para pemangku kepentingan lintas
sektor ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Pertanian
Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kepala Bidang
Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan
Hidup DKLH Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, dan Sekretaris I TP PKK
Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.
Dalam paparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa pengelolaan
sampah bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga
kelestarian alam Bali.
“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara
organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang
terbuka,” tegasnya. Ia menjelaskan, pembakaran sampah, terutama yang mengandung
plastik, dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang bisa menyebar hingga
radius lima kilometer.
Prof. Kartini juga mendorong setiap desa membentuk unit
pengelolaan sampah berbasis sumber serta menyediakan tong komposter untuk
sampah organik. Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluruh
pihak—mulai dari kelian subak, bendesa adat, hingga kepala desa—menjadi kunci
keberhasilan gerakan ini.
Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara memaparkan bahwa
kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber telah diatur dalam Surat Edaran
Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menegaskan larangan
pembuangan sampah secara open dumping serta mendorong pembatasan penggunaan air
minum dalam kemasan.
“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah
tangga. Jika dikelola dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi
secara signifikan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar gerakan ini tidak berhenti pada
tahap sosialisasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Camat
Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang menegaskan komitmennya
mendorong penerapan PSBS di wilayahnya.
Pihaknya telah membentuk Bank Sampah di Kantor Camat yang
bekerja sama dengan Bank Sampah Induk. Setiap minggu, para pegawai mengumpulkan
sampah anorganik bernilai ekonomis. Selain itu, telah dibangun teba modern di
kantor dan di sejumlah desa, serta terdapat delapan TPS3R aktif yang menjadi
tulang punggung pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Sementara itu, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny.
Hermawati Supriatna, mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari sekadar
membuang menjadi mengelola sampah.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah
mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas
dari sampah,” ujarnya menutup kegiatan.
Dengan penguatan gerakan PSBS dan komitmen lintas sektor di
Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis langkah ini akan menjadi tonggak
penting dalam mewujudkan Bali Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan dari desa ke
desa. (hum/*)
