Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (5/11/2025). (Foto: ATR/BPN)
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (5/11/2025).
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi
antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan
pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai
persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang
Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Ia menyatakan, setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke
Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. “Kami
menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan
persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup
besar. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap
kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan
menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen tepat untuk memperkuat
koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai
daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi
Soeratno, juga berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi dan mempertemukan
berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara
bijak dan berkeadilan.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan
selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun
mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul
di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.
Pada pertemuan ini, turut hadir Direktur Jenderal Penetapan
Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma
Agraria, Rezka Oktoberia; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/YZ)
