Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, saat Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (5/11/2025). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Secara geografis, Indonesia
merupakan negara yang rentan terjadi bencana alam. Untuk memitigasi potensi
bencana alam dan meminimalisir kerugian yang timbul akibat bencana alam,
perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction menjadi penting
diimplementasikan.
Penjelasan rencana itu dipaparkan oleh Wakil Menteri Agraria
dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN),
Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim
Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (5/11/2025).
“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan
bencana ini. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan,
penegakan dan mitigasi bencana. Lalu, pada tahap pasca bencana, tata ruang
digunakan sebagai acuan rekonstruksi pasca bencana sehingga penyusunan Rencana
Tata Ruang (RTR) ini harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” tegas Wamen
Ossy di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta.
Terkait mitigasi bencana, Kementerian ATR/BPN telah
melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah,
sebagai masukan revisi RTR. Di dalam Peta Zona Rawan Bencana ini, melalui
overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat zona rawan
bencana, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat
terbatas, dan zona terlarang.
“Jadi keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang
ini kemudian harus diikuti oleh pemerintahan dan lembaga yang terlibat dalam
proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita sudah
melakukan apa yang disebut sebagai perencanaan tata ruang berbasis dengan
disaster risk reduction,” jelas Wamen Ossy.
Dalam pertemuan ini, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan
Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengumpulkan sejumlah menteri,
wakil menteri dan kepala lembaga terkait untuk membahas soal Indonesia yang
rawan bencana setiap akhir tahun. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas
sektor dalam menghadapi bencana.
“Dampak bencana tidak terbatas pada kerugian materiil seperti kerusakan
bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian non materiil seperti
hilangnya nyawa manusia, trauma psikologi, dan terganggunya kehidupan sosial
ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah komando operasi terpadu
yang jelas dan efektif, yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan
penanganan,” pungkas Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam Raker ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Direktur
Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA)
