Para peserta Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip
Statis yang diselenggarakan di Gedung Sewaka Dharma, Selasa (4/11/2025). (Foto:
Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis, di Gedung Sewaka Dharma, Selasa (4/11/2025).
Digelar sebagai upaya peningkatan keterampilan dan
profesionalitas SDM kearsipan atau pengelola arsip, kegiatan ini diikuti oleh
jajaran OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar,
Cokorda Gede Partha Sudarsana menyampaikan, kegiatan Bimtek ini juga ditujukan
untuk mengedukasi pengelola arsip dapat menyediakan arsip yang autentik dan
terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan
rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan.
"Pada kegiatan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan
dan keterampilan yang memadai dalam mengelola arsip dengan baik dan benar,
metode pengelolaan arsip sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, serta pengetahuan tentang arsip statis dan kewajiban perangkat daerah
untuk melakukan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah sesuai
amanat UU No 43 tahun 2009 pasal 53 ayat 4," jelasnya.
Selain itu, Cokorda Partha juga menyampaikan, kegiatan
Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 4-5 November 2025 ini, juga
ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip
dinamis dan statis untuk mempermudah akses dan pencarian kembali informasi yang
dibutuhkan untuk membantu organisasi mematuhi regulasi terkait arsip.
"Selain itu, Bimtek ini diharapkan meningkatkan
keamanan dan ketersediaan informasi keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan
aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional," tutur
Cokorda Partha.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma saat membacakan sambutan Walikota
Denpasar mengemukakan, Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan
kualitas tenaga pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Denpasar.
"Dengan demikian, ketersediaan kebermanfaatan arsip
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemajuan kebudayaan dapat dicapai. Insan
kearsipan merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan, kenegaraan hingga
kemasyarakatan sehingga untuk menilai keberhasilan kearsipan harus dinilai dari
seberapa bermanfaat kearsipan itu untuk bangsa, negara, dan masyarakat,"
katanya.
Lebih dari itu, pihaknya juga berharap melalui Bimtek ini
penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat
menjadikan Kota Denpasar sebagai kota yang sadar dan tertib arsip.
"Oleh karena itu, besar harapan kami melalui program
ini kita semua memiliki kesamaan visi, pandangan, gerak langkah, dan aksi dalam
peningkatan nilai kearsipan Pemerintah Kota Denpasar," ujarnya. (win/hum)
