Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu bersama wartawan saat kunjungan ke Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Senin (8/12/2025) (Foto: ari)
SURABAYA,
PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) menunjukkan konsistensi kuat dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan nasional.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu
menyampaikan hal itu dalam kegiatan “Kunjungan OJK dan Media Provinsi Bali ke
Kantor Perwakilan LPS II Surabaya” pada Senin (8/12/25).
Dalam paparannya, Kristrianti menegaskan sinergi OJK dan LPS
mencakup berbagai aspek fundamental sektor keuangan.
Kolaborasi tersebut dimulai dari pertukaran data dan
informasi, koordinasi intensif dalam penanganan bank bermasalah, hingga kerja
sama strategis dalam upaya meningkatkan literasi keuangan dan kepercayaan publik
terhadap sektor jasa keuangan.
“Kolaborasi ini berjalan melalui berbagai mekanisme, mulai
pertukaran data perbankan, pemantauan kondisi nasabah, hingga perkembangan
industri jasa keuangan secara keseluruhan,” ujar Kristrianti.
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi kunci untuk
memperkuat fungsi pengawasan OJK dan penjaminan oleh LPS, terutama dalam
menghadapi dinamika sektor perbankan.
Terkait penanganan bank bermasalah, kedua lembaga ini
berkoordinasi langsung mulai dari tahap pengawasan intensif melalui status BDPI
maupun BDPK, hingga proses resolusi ketika bank dinyatakan tidak dapat
disehatkan.
“Dalam fase ini LPS berperan penting sebagai penjamin
simpanan sekaligus pelaksana resolusi. Kolaborasi ini penting agar penanganan
bank bermasalah berjalan cepat, tepat, dan tetap menjaga stabilitas,” ungkapnya
lagi.
Kedua lembaga juga berkolaborasi melalui Forum Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bersama Bank Indonesia dan Kementerian
Keuangan.
Forum ini menjadi wadah koordinasi kebijakan terpadu untuk
menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah potensi krisis keuangan.
“Peran OJK dan LPS di KSSK sangat strategis, terutama pada
situasi tekanan global yang berdampak pada sektor keuangan domestik,”
tambahnya.
Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, OJK dan LPS terus
memperkuat literasi keuangan melalui berbagai program edukasi, sosialisasi,
serta peningkatan pemahaman publik tentang produk dan layanan jasa keuangan.
Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan
yang sehat dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya,
Bambang S. Hidayat, menegaskan bahwa LPS memiliki mandat luas dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan, di antaranya menjamin simpanan nasabah penyimpan,
melakukan resolusi bank, hingga menyelesaikan permasalahan perusahaan asuransi
yang izinnya dicabut oleh OJK.
“Kami juga terus melakukan edukasi dan literasi keuangan
kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam sistem
penjaminan simpanan,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi KPW LPS II dengan berbagai
institusi telah berjalan baik. Dengan OJK, bentuk kolaborasi berupa edukasi,
literasi, dan sosialisasi bersama, termasuk hingga wilayah 3T (Terdepan,
Terluar, dan Tertinggal). Dengan Bank Indonesia, kerja sama terjalin melalui
kegiatan Pekan ORIS, Diskusi Ekonomi Regional, hingga program literasi keuangan
bersama. Sedangkan dengan Kementerian Keuangan, KPW LPS II turut berkolaborasi
dalam edukasi, sosialisasi, dan penyusunan Majalah Treasury.
Kolaborasi yang terstruktur dan berkelanjutan antara OJK dan
LPS, diperkuat oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, menjadi fondasi
penting bagi ketahanan sistem keuangan Indonesia. Kehadiran sinergi tersebut
tidak hanya memastikan respons cepat terhadap potensi gangguan sektor keuangan,
namun juga meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan perlindungan
terhadap nasabah. (lan)
