Situasi Pelabuhan Gilimanuk beberapa waktu lalu.
(Foto: dik/Perspectives)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pergerakan
masyarakat diprediksi meningkat signifikan dan sektor penyeberangan kembali
menjadi simpul penting mobilitas nasional.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan penuh
dalam mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang
yang ditetapkan pemerintah, terutama di lintasan Ketapang–Gilimanuk yang
diproyeksikan menjadi pusat pergerakan terbesar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,
Aan Suhanan, menjelaskan meningkatnya volume kendaraan menuntut pengaturan yang
lebih ketat dan menyeluruh agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan utama.
“Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan
masyarakat dan volume kendaraan di sektor penyeberangan. Karena itu, sejumlah
pelabuhan pendukung disiapkan untuk memecah kepadatan,” ujar Aan, dalam
keterangan tertulis, Minggu (5/12/2025).
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama
(SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Angkutan
Nataru 2025/2026. Sesuai SKB, mulai 19 Desember 2025 pukul 15.00 hingga 4
Januari 2026 pukul 24.00, di lintasan Ketapang–Gilimanuk, prioritas diberikan
kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.
Sementara mobil barang golongan VII hingga IX dialihkan ke
rute Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar mulai 19 Desember 2025 pukul
00.00. Dermaga Bulusan disiapkan untuk mendukung layanan jika terjadi lonjakan
akibat cuaca ekstrem.
Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan,
pemerintah menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, dan penyiapan buffer
zone di berbagai titik.
Di Ketapang dan Gilimanuk, delaying system dan pemeriksaan
tiket dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk,
serta Terminal Bus Gilimanuk untuk sepeda motor.
Dalam pengaturan Nataru tahun ini, pembatasan radius
pembelian tiket diterapkan khusus untuk mengantisipasi praktik percaloan di
sekitar pelabuhan. Teknologi geofencing digunakan untuk mencegah pembelian
tiket oleh calo ayang kerap memanfaatkan tingginya permintaan. Sistem saat ini
difokuskan untuk memblokir aktivitas percaloan, dan ke depannya akan terus
dikembangkan untuk meningkatkan ketertiban pembelian tiket oleh seluruh
pengguna jasa.
"Radius larangan pembelian ditetapkan 2,65 km dari
Pelabuhan Ketapang, dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk," jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, ASDP memastikan kesiapan
operasional di seluruh pelabuhan utama. Di Ketapang, ASDP menurunkan 350 personel
dengan daya tampung 2.370 kendaraan kecil, dan di Gilimanuk 250 personel
mengelola kapasitas hingga 1.335 kendaraan kecil.
Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse,
menegaskan bahwa seluruh kesiapan SDM, armada, dan infrastruktur telah direncanakan
secara menyeluruh. “Periode Nataru adalah momentum dengan lonjakan mobilitas
tinggi, sehingga kesiapan operasional menjadi kunci untuk menciptakan
perjalanan yang lancar dan aman,” ungkapnya.
Dari sisi layanan tiket, Corporate Secretary ASDP Windy
Andale mengimbau pengguna jasa untuk membeli tiket lebih awal melalui Ferizy,
yang telah membuka akses pembelian hingga H–60. “Pembelian tiket sejak jauh
hari penting untuk menghindari antrean. Sistem akan mendeteksi lokasi GPS, dan
bila pembelian dilakukan terlalu dekat pelabuhan oleh pihak tak berwenang,
transaksi tidak dapat diproses,” tegas Windy.
Selain pengaturan pergerakan darat, penundaan keberangkatan
kapal dapat diberlakukan berdasarkan peringatan BMKG terkait cuaca ekstrem.
Dirjen Aan menegaskan bahwa keputusan penundaan sepenuhnya bertujuan menjaga
keselamatan penumpang, awak kapal, dan muatan. Informasi perubahan jadwal akan
disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan operator.
Dengan koordinasi yang solid antara Kementerian Perhubungan,
ASDP, Korlantas Polri, Kementerian PUPR, serta seluruh pemangku kepentingan,
layanan penyeberangan pada periode Nataru 2025/2026 diharapkan berjalan aman,
tertib, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat. (dik)
