Peringati Hakordia 2025, Kejari Jembrana Ungkap Belasan Kasus Koruptor

 

Kejari Jembrana juga turun ke jalan membagikan stiker dan gantungan kunci sebagai bagian dari kampanye publik anti-korupsi, di sepanjang jalan Sudirman, Jembrana, Selasa (9/12/2025). (Foto:dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memaparkan kinerja impresif sepanjang tahun berjalan. Sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi berhasil ditangani melalui berbagai tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, merinci capaian tersebut. Secara keseluruhan, penanganan perkara korupsi di tahun 2025 meliputi 3 perkara penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 1 perkara pra penuntutan, 4 perkara penuntutan, dan 3 perkara eksekusi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya pemulihan kerugian negara juga mencatatkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2025, Kejari Jembrana berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp304.516.100 berasal dari pembayaran uang pengganti para terpidana korupsi.

Dwi Prima Satya juga menyebutkan salah satu kasus terbesar yang ditangani adalah kasus korupsi di BRI Unit Ngurah Rai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar, berdasarkan audit internal BRI.

“Kami harapkan dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan mempermudah aparat penegak hukum khususnya kami di Kejari Jembrana dalam melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Dwi Prima, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gedion Ardana Reswari, Selasa (9/12/2025).

Selain capaian penindakan, jajaran Kejari Jembrana juga turun ke jalan membagikan stiker dan gantungan kunci sebagai bagian dari kampanye publik anti-korupsi, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan humanis. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama