Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh delapan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kontribusinya begitu besar dalam percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam
mendukung percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta.
Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak
signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan
pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga
menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan
sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir
sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan
bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy usai
acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan
(DJPK) 2025 yang mengusung tema “Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia
Sejahtera”.
Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas perannya dalam
mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai pulau di Indonesia atas
nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertipikat Hak
Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten
Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh Kantor
Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah
Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di Pulau
Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat
Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu,
serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan
Wilayah Tertentu, Andi Renald.
Hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam
sertipikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut. “Tentunya kita
terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertipikasi
(pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga
seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah, legalitas hukum
atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan,”
jelas Wamen Ossy.
Dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan, KKP ini Wamen
Ossy melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan
Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut menyaksikan
peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi)
bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan;
serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri
oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran dalam pembangunan di
bidang konservasi dan kelautan. (AR/FA)
