Puluhan Penghuni Kos Jembrana Terjaring Razia Identitas

 

Puluhan penghuni rumah kos terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 yang digelar pada Kamis (4/12/2025). Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Polres Jembrana ini menyasar empat lokasi kos-kosan. (Foto:Ist/Perspectives)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Puluhan penghuni rumah kos di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 yang digelar pada Kamis (4/12/2025). Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Polres Jembrana ini menyasar empat lokasi kos-kosan.

Dari hasil pengecekan identitas, tercatat 33 orang penghuni didata, yang terdiri dari 28 perempuan dan 5 laki-laki.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, merinci adanya sejumlah pelanggaran administrasi yang ditemukan, 24 orang belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), 8 orang telah memiliki SKTS, 1 orang tidak memiliki KTP dan 1 orang masih menggunakan KTP non-elektronik.

Sementara itu, satu orang penghuni tercatat sebagai penduduk lokal Jembrana.

Ketut Jaya Wirata menekankan pentingnya kepatuhan bagi penduduk pendatang untuk segera melengkapi administrasi kependudukan.

“Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar segera melakukan pendataan diri ke kantor desa untuk membuat SKTS. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan wilayah,” tegasnya. (dik)

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama