Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat berbicara di hadapan ratusan pelaku industri perumahan dalam Rakernas REI 2025 (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan pola
pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar lebih selaras dengan agenda
ketahanan pangan nasional. Pesan itu ia sampaikan saat berbicara di hadapan
ratusan pelaku industri perumahan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025, Kamis (4/12/2025).
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau
bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron, dalam acara yang berlangsung di
kawasan Ancol, Jakarta.
Pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN sampaikan, merupakan
kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai
prioritas strategis pembangunan.
“Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan
kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi
mendatang,” kata Menteri Nusron kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto dan seluruh
jajaran yang hadir.
Indonesia saat ini membutuhkan penguatan ketahanan pangan,
yang salah satunya ditopang oleh keberadaan sawah. Menteri Nusron mengatakan,
penyusutan luas lahan sawah di Indonesia masih terjadi setiap tahun, kisaran
antara 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 hingga 220
hektare per hari. Angka tersebut diketahui berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2021.
Menurutnya, hilangnya lahan sawah secara masif berpotensi
mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan secara serius.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan
perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” pungkas Menteri Nusron.
Pada Rakernas yang mengusung tema “Propertinomic 2.0:
Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”, Menteri Nusron
hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengendalian Hak
Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana
Anida. (GE/YZ/RS)
