Rektor Unud bersama perwakilan Ditjen Imigrasi RI bertukar cenderamata usai penandatanganan PKS di Kampus Unud Jimbaran, Selasa (2/12/2025) (Foto: Humas Unud)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS - Universitas Udayana dan Direktorat Jenderal Imigrasi
Republik Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada
Selasa, (2/12/2025), di Ruang Teater Lecture Building Kampus Jimbaran, Bali.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengembangan sumber daya manusia,
peningkatan kualitas pelayanan publik, serta modernisasi tata kelola keimigrasian
berbasis riset dan sistem akademik. Penandatanganan ini juga dirangkaikan dengan
kuliah umum bertema “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali.”
Agenda penandatanganan turut dihadiri Rektor Unud Prof. Ir.
I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. dan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi RI diwakili
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, S.H., M.Si. Selain kerja
sama dengan Unud, Ditjen Imigrasi juga menandatangani dua PKS lainnya dengan
Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung terkait percepatan
operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI di masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Rektor Unud menegaskan, kemitraan ini
memiliki nilai strategis bagi pengembangan institusi dan kontribusi akademik
dalam kebijakan nasional.
“Kerja sama ini bukan hanya seremoni, tetapi fondasi untuk
membangun kolaborasi berjangka panjang yang memperkuat riset, kurikulum, serta
kapasitas sumber daya manusia di bidang keimigrasian,” ujar Prof. Sudarsana.
Melalui PKS ini sejumlah program pengembangan akan mulai
diterapkan, di antaranya pendirian Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian
Indonesia, integrasi mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian, pelibatan praktisi
Ditjen Imigrasi sebagai pengajar, penguatan riset berbasis kolaborasi, serta
dukungan pendidikan lanjutan bagi pegawai imigrasi.
Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan akademis
dan praktis dalam sektor layanan dan kebijakan keimigrasian.
Sementara itu, perwakilan Ditjen Imigrasi menilai kerja sama
ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis ilmu pengetahuan
dan kebutuhan global.
“Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola
keimigrasian yang modern, responsif, dan memberi manfaat nyata bagi
masyarakat,” kata Eko Budianto.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum membahas
tantangan mobilitas global, kebutuhan sumber daya manusia yang adaptif, serta
arah penguatan kebijakan keimigrasian untuk mendukung Bali sebagai destinasi
internasional dan pusat konektivitas dunia.
Dengan penandatanganan PKS ini, Universitas Udayana dan
Ditjen Imigrasi RI menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan
keimigrasian yang inovatif, berbasis data, dan selaras dengan agenda
pembangunan nasional. (angga)
