Unud dan Ditjen Imigrasi RI Resmi Teken PKS Strategis

 

Rektor Unud bersama perwakilan Ditjen Imigrasi RI bertukar cenderamata usai penandatanganan PKS di Kampus Unud Jimbaran, Selasa (2/12/2025) (Foto: Humas Unud)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS - Universitas Udayana dan Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, (2/12/2025), di Ruang Teater Lecture Building Kampus Jimbaran, Bali. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta modernisasi tata kelola keimigrasian berbasis riset dan sistem akademik. Penandatanganan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali.”

Agenda penandatanganan turut dihadiri Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. dan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi RI diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, S.H., M.Si. Selain kerja sama dengan Unud, Ditjen Imigrasi juga menandatangani dua PKS lainnya dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung terkait percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI di masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Rektor Unud menegaskan, kemitraan ini memiliki nilai strategis bagi pengembangan institusi dan kontribusi akademik dalam kebijakan nasional.

“Kerja sama ini bukan hanya seremoni, tetapi fondasi untuk membangun kolaborasi berjangka panjang yang memperkuat riset, kurikulum, serta kapasitas sumber daya manusia di bidang keimigrasian,” ujar Prof. Sudarsana.

Melalui PKS ini sejumlah program pengembangan akan mulai diterapkan, di antaranya pendirian Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia, integrasi mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian, pelibatan praktisi Ditjen Imigrasi sebagai pengajar, penguatan riset berbasis kolaborasi, serta dukungan pendidikan lanjutan bagi pegawai imigrasi.

Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan akademis dan praktis dalam sektor layanan dan kebijakan keimigrasian.

Sementara itu, perwakilan Ditjen Imigrasi menilai kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis ilmu pengetahuan dan kebutuhan global.

“Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola keimigrasian yang modern, responsif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Eko Budianto.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum membahas tantangan mobilitas global, kebutuhan sumber daya manusia yang adaptif, serta arah penguatan kebijakan keimigrasian untuk mendukung Bali sebagai destinasi internasional dan pusat konektivitas dunia.

Dengan penandatanganan PKS ini, Universitas Udayana dan Ditjen Imigrasi RI menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan keimigrasian yang inovatif, berbasis data, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. (angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama