Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, menyampaikan arah kebijakan utama perlindungan lingkungan laut dan pesisir di BOD 2026, Conference & Showcase di Hotel InterContinental, Jimbaran, Sabtu (31/1/2026). (Foto: Ist)
BALI, PERSPECTIVESNEWS- Bali Ocean Days
kembali menegaskan perannya sebagai platform strategis yang mempertemukan
kebijakan, ilmu pengetahuan, dunia usaha, dan komunitas untuk mempercepat
solusi atas tantangan lingkungan laut dan pesisir Indonesia.
Mewakili Menteri Lingkungan Hidup (LH), Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, menyampaikan arah kebijakan utama perlindungan lingkungan laut dan pesisir pada BOD 2026, Conference & Showcase di Hotel InterContinental, Jimbaran, Sabtu (31/1/2026).
Dikatakan, Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang
kedua di dunia, mencapai lebih dari 95.000 kilometer, serta terdiri atas lebih
dari 17.000 pulau. Indonesia memiliki 3,44 juta hektare ekosistem mangrove atau
sekitar 23 persen dari total mangrove dunia, serta sekitar 2,5 juta hektare
terumbu karang.
Namun, data nasional menunjukkan bahwa 30–40 persen terumbu karang berada
dalam kondisi sedang hingga rusak, sementara kehilangan mangrove mencapai
hampir 195.000 hektare sepanjang 2010–2020.
Dalam paparannya, Rasio Ridho Sani menyoroti meningkatnya tekanan
terhadap lingkungan laut Indonesia, mulai dari pemutihan terumbu karang akibat
perubahan iklim, kenaikan muka air laut yang memicu banjir pesisir, hingga
pencemaran plastik dan mikroplastik lintas negara.
“Indonesia menghadapi akumulasi risiko lingkungan yang secara langsung
mengancam ekosistem laut, masyarakat pesisir, dan ketahanan ekonomi. Tantangan
ini memerlukan kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang kuat, serta
tanggung jawab bersama lintas sektor,” ujarnya.
Di Provinsi Bali, kolaborasi lintas sektor pada Januari–Februari 2025
berhasil menangani 1.274 ton sampah laut, menunjukkan bahwa kerja bersama dapat
menghasilkan dampak lingkungan yang nyata.
Arah Kebijakan Nasional Sejalan dengan
BOD
Pemaparan tersebut menegaskan empat arah kebijakan utama yang selaras
dengan tujuan Bali Ocean Days, yaitu:
- Penguatan
perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove
dan terumbu karang
- Pengendalian
pencemaran laut secara sistematis, melalui Extended Producer
Responsibility (EPR), peta jalan pengurangan sampah, serta sistem
pemantauan digital
- Integrasi
prinsip perlindungan lingkungan dalam pengembangan ekonomi biru, agar
pemanfaatan sumber daya laut tetap berada dalam daya dukung dan daya
lenting lingkungan
- Penguatan
sains, teknologi, dan data kelautan, sebagai dasar kebijakan yang
kredibel, transparan, dan adaptif
“Kebijakan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan
pembangunan sektor kelautan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan
ketahanan jangka panjang,” tambah Rasio.
Peran Komunitas dan Kolaborasi
Indonesia terus mendorong penguatan peran masyarakat pesisir, pendidikan
lingkungan berbasis praktik, serta ruang kepemimpinan bagi generasi muda dalam
aksi perlindungan laut. Berbagai inisiatif, seperti konservasi mangrove
berbasis komunitas, perlindungan terumbu karang di Raja Ampat, dan konservasi
penyu di Pangumbahan, menjadi contoh bagaimana aksi lokal memperkuat agenda
nasional.
Bali Ocean Days berperan sebagai penghubung penting—menerjemahkan
kebijakan nasional ke dalam pemahaman bersama dan kolaborasi nyata—sekaligus
memperkuat keterlibatan Indonesia dalam kerja sama regional dan global,
termasuk ASEAN, SEA-MaP, PEMSEA, COBSEA, dan Global Fund for Coral Reefs.
“Bali Ocean Days dirancang sebagai platform solusi. Dengan menyelaraskan
kebijakan nasional, ilmu pengetahuan, inovasi bisnis, dan aksi komunitas, kita
dapat bergerak lebih cepat menuju masa depan laut yang regeneratif.” terang Yoke
Darmawan selaku penyelenggara. (lan/*)
