Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026). (Foto: ATR/BPN)
BOYOLALI, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya dalam aspek legalitas hak atas tanah.
Legalitas tersebut
dinilai sebagai fondasi penting untuk mendorong pembangunan desa yang
berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk
meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan
dengan astacita keenam dari Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan
dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional
Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, Wamen Ossy
menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam penataan akses
terhadap tanah. Dengan demikian, tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi
juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi dan dimanfaatkan secara
produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN
untuk terus bersinergi dengan Kementerian Desa serta kementerian dan lembaga
terkait lainnya guna mendukung program prioritas Presiden dalam membangun
Indonesia dari desa.
“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama
seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan
desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,
Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa memiliki dua belas Aksi
Bangun Desa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita keenam Presiden. “Insyaallah,
apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka
Indonesia Emas 2045 akan dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu
kita,” ujarnya.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, mengusung tema “Bangun Desa Bangun
Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah
menteri atau pimpinan lembaga, wakil menteri atau wakil kepala lembaga Kabinet
Merah Putih, serta sejumlah kepala daerah. (SG/RS)
