Perspectives News

Ironi, Puntung Rokok di Puskesmas I Melaya saat Sidak KTR

 

Satpol PP saat melakukan sidak KTR di Puskesmas 1 Melaya, Senin (26/1/2026). (Foto: Satpol PP Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Komitmen Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan lingkungan sehat kembali diuji. Meski telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Puskesmas I Melaya justru "ternoda" oleh temuan puntung rokok yang berserakan saat sidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (26/1/2026) pagi.

Dalam operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut, sebanyak 13 personel gabungan dari Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) dan Trantib, menyisir setiap sudut fasilitas kesehatan tersebut.

Walaupun petugas tidak menemukan pelanggar yang tertangkap tangan, jejak-jejak puntung rokok di area Puskesmas menjadi bukti nyata masih rendahnya kesadaran publik.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menegaskan bahwa temuan ini adalah sinyal merah bagi manajemen pengawasan internal fasilitas kesehatan.

Sebagai langkah tegas, pihaknya langsung melayangkan Surat Teguran Pernyataan kepada petugas keamanan (Satpam) setempat.

"Temuan puntung rokok ini menunjukkan kesadaran mematuhi KTR masih perlu ditingkatkan. Satpam harus lebih proaktif dan disiplin mengawasi wilayah kerjanya," ujar Jaya Wirata.

Selain sanksi administratif, Satpol PP juga melakukan langkah persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung. Masyarakat diingatkan kembali mengenai poin-poin dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016, yang mencakup: Hak masyarakat mendapat udara bersih di area sensitif.

 

Bahaya perokok pasif, dampak buruk asap rokok bagi pasien dan pengunjung lain, serta sanksi hukum, bagi siapa pun yang nekat melanggar aturan KTR.

Langkah intensif ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni penegakan aturan, tetapi mampu mengubah perilaku masyarakat demi terciptanya fasilitas kesehatan yang benar-benar steril dari asap rokok. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama