Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama instansi terkait lainnya, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, distributor dan retail modern di wilayah Denpasar, Minggu (8/2/2026). (Foto: Polda Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas
Saber) Pangan Polda Bali, bersama instansi terkait lainnya, kembali melakukan
inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, distributor dan retail modern di
wilayah Denpasar, Minggu (8/2/2026).
Sidak Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu
Pangan Provinsi Bali ini tidak melakukannya sendiri tetapi juga melibatkan
Ditreskrimsus Polda Bali, Bapanas dan sejumlah dinas/instansi terkait.
Tujuannya untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin
keamanan, dan memastikan mutu pangan menjelang Hari Raya Keagamaan, Bulan Suci
Ramadhan 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pada sidak kali ini, Satgas menyasar Toko Kamila, Toko
Daging, UD. Dewi Unggas, Toko Rayen yang berlokasi di Pasar Kreneng,
Distributor CV. Crystal Jalan Raya Cargo Permai, serta ritel Modern Pande Putri
Jalan Tukad Yeh Aya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah komoditas
utama kebutuhan masyarakat, seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging.
Tim menyambangi toko-toko serta berdialog langsung dengan
para pedagang guna memantau harga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan
pangan.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan penjualan pada daging
ayam dengan harga Rp. 42.000/kg. yang hal tersebut melebih HET (Harga Eceran Tertinggi)
yakni Rp.40.000/kg serta pada penjualan gula Rp.17.800/kg, yang seharusnya
sesuai HET adalah Rp.17.500/kg.
Sedangkan pada toko yang sebelumnya mendapat teguran pada
penjualan cabai rawit merah di atas HET, untuk saat ini telah menjual cabai
rawit merah sesuai dengan harga HET Rp.70.000/kg.
Selanjutnya pada pihak yang ditemukan menjual di atas
ketentuan, diberikan surat teguran, sedangkan pada penjual yang telah sesuai
diberikan apresiasi oleh petugas inspeksi.
Satgas Saber Pangan Polda Bali memastikan pemantauan harga
dan ketersediaan pangan akan terus dilakukan secara berkala.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan serta menciptakan situasi pasar yang
kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun
Baru Saka 1948. (lan/*)
