Gubernur Koster mendampingi Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menpar Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026). (Foto: Hms Prov. Bali)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap bersih dan berkelanjutan.
Komitmen
tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri
Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve)
bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat
(6/2/2026).
Aksi bersih
pantai yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) ini dilaksanakan
serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
Kegiatan
tersebut diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, namun mendapat
perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah yang menjadi
wajah pariwisata nasional.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten
Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman
di kawasan pantai. Satgas tersebut diminta siaga penuh setiap hari, tanpa pola
kerja terbatas waktu, terutama pada musim hujan ketika volume sampah kiriman
meningkat drastis.
“Setiap saat
harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang
langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak
boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster saat diwawancarai di Pantai
Kedonganan.
Menurut
Koster, selama ini penanganan sampah di kawasan pantai belum berjalan optimal
karena petugas tidak selalu berada di lokasi. Padahal, sampah kiriman bisa
datang kapan saja mengikuti arus laut dan cuaca. Karena itu, ia menekankan
perlunya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar pantai-pantai Bali tetap
bersih setiap saat.
Koster
menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus mengawasi dan mendorong
pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten dalam pengelolaan
sampah. Bali, kata dia, tidak boleh kalah oleh persoalan sampah karena
kebersihan lingkungan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan
kualitas hidup masyarakat.
Aksi
bersih-bersih tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan
lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi dari
Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga
sektor swasta. Dukungan internasional juga terlihat dari kehadiran perwakilan
kedutaan besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Menteri
Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya
menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia
menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial
semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi
tanggung jawab bersama.
Hanif juga
menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Menurutnya, jika Bali
tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan
akan terdampak. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara
pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
Dalam
konteks penegakan hukum, Hanif menegaskan bahwa pemerintah daerah yang lalai
dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga
10 tahun penjara.
Ia
menekankan bahwa kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota,
sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menyatakan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan rela meluangkan waktu sejak pagi untuk terlibat langsung dalam aksi bersih pantai.
“Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ungkap Menpar.
Bali menurutnya merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama pariwisata nasional di mata dunia. “ Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global, sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ajaknya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia. (hum/lan)
