Satgas Saber Pangan Bali gencar sidak pasar jelang Ramadhan 1447 H, menyasar sejumlah titik penjualan pangan yakni Pasar Kreneng dan Supermarket Bintang.. (Foto: Ist)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Jelang Bulan Suci
Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran
Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Bali makin gencarkan sidak ke pasar
dan took medern untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan
pokok di pasaran.
Pengawasan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) dengan menyasar
sejumlah titik penjualan pangan di Kota Denpasar, yakni Pasar Kreneng di Jalan
Kamboja dan Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk.
Satgas yang terlibat terdiri atas Ditreskrimsus Polda Bali,
Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PMPTSP), serta Perum Bulog.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.,
menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di pasar tradisional dan ritel modern
guna memantau komoditas utama kebutuhan masyarakat.
“Komoditas yang dipantau Satgas Saber Pangan antara lain
beras, telur, minyak goreng, kedelai, gula, jagung, cabai, bawang, dan daging.
Kemudian berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi harga
dan jalur distribusi,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen
pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan, serta
memastikan mutu pangan tetap terjaga selama Ramadhan.
“Apa yang dilakukan Satgas Saber Pangan ini untuk memastikan
masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan kualitas yang baik di
Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah,” kata Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
Dari hasil pemantauan sementara, harga bahan pangan di
wilayah Bali, khususnya Denpasar, masih relatif stabil dan pasokan dinilai
mencukupi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Satgas Saber Pangan tetap mengingatkan para
pelaku usaha agar tidak menjual komoditas pangan di atas ketentuan yang telah
ditetapkan pemerintah.
Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan secara
berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
“Pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait.
Satgas Saber Pangan Polda Bali juga mendorong distribusi yang lebih efisien
agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga,” tegasnya.
Melalui pengawasan terpadu ini, Satgas Saber Pangan Polda
Bali berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa
kekhawatiran terhadap ketersediaan dan kenaikan harga bahan pokok. (lan/*)
