Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah
milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono
Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026). (Foto: Humas
Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah
milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono
Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan
sertipikat sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai
mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak
Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan.
Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini,
maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap
Menteri Nusron.
Menteri Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang
telah bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Menurutnya,
kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara
(BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan
sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini
langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri
Nusron.
Pada kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,
menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare.
Aset yang disertipikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti
karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123
taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Pramono Anung menyatakan, seluruh sertipikat yang diterima
akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak
yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat
yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib
administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.
Melihat besaran jumlah sertipikat yang diserahkan dalam
kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan
dari MURI atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah
Provinsi 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan
langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat
(Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang
Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI
Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. (LS/JR)
