Bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Memasuki bulan Ramadhan,
kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini
terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana
masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu ini
memudahkan masyarakat pekerja untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, termasuk
untuk mengurus peralihan hak waris.
“Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses peralihan hak
waris di pekan pertama Ramadan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran
PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu
pada hari kerja,” ujar Kastomo (37), saat ditemui di Kantah Kota Administrasi
Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (21/02/2026).
Begitu ia tahu bahwa layanan pertanahan tetap buka pada
akhir pekan lewat media sosial, Kastomo langsung meniatkan datang ke Kantah
Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia datang untuk mengurus proses balik nama
alih waris keluarganya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa kuasa agar dapat
memahami alur prosesnya secara menyeluruh.
Menurutnya, layanan PELATARAN yang dibuka setengah hari,
yaitu pukul 08.00-12.00, sangat membantu mempercepat pengurusan berkas.
“Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi,
seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda
terimanya,” tutur Kastomo menceritakan pengalaman barunya.
Kastomo menyebut, proses cepat yang ia peroleh di Kantah
juga dilengkapi dengan kemudahan yang ditawarkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk
memantau proses permohonannya lebih mudah.
“Untuk proses peralihan hak waris, saya bisa memantau
progresnya beberapa hari ke depan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, jadi tidak
perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” pungkasnya.
Dengan sistem pelayanan yang kini semakin praktis dan
efisien, Kastomo menyatakan akan menginformasikan kepada kerabat dan
keluarganya untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi
warga Jakarta Barat. Ia ingin berbagi agar masyarakat lain dapat merasakan
langsung kemudahan pelayanan publik di bidang pertanahan. (SG/FA)