DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara
mengingatkan bahwa kemacetan lalu lintas bukan hanya persoalan teknis lalu
lintas, sehingga penanganannya harus terintegrasi.
Wali Kota mengingatkan hal itu dalam keynote speech
dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus
Alit Adhi Merta saat diskusi publik bertajuk “Kemacetan Kota Denpasar:
Tantangan Urban dan Solusi Kolaboratif” yang dihelat Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) Kota Denpasar, di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Kamis
(26/2/2026).
“Persoalan kemacetan tidak hanya berdampak pada kelancaran
lalu lintas, tetapi juga berimplikasi pada efisiensi waktu, peningkatan biaya
transportasi, aspek keselamatan pengguna jalan, serta tekanan terhadap kualitas
lingkungan perkotaan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, penanganan kemacetan harus
dilakukan secara menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan, dengan
menyelaraskan kebijakan transportasi dan penataan ruang kota.
Selain itu, pendekatan yang ditempuh harus seimbang,
menjamin aksesibilitas dan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran aktivitas
ekonomi, serta mendorong sistem transportasi lebih ramah lingkungan.
Diskusi publik sehari menghadirkan sejumlah pembicara, yakni
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, Kasat Lantas Polresta Denpasar,
Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Ir. Putu Alit
Suthanaya, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D., dan Guru Besar Universitas Warmadewa, Prof.
Dr. Ir. Ar. Putu Rumawan Salain, M.Si., IAI.
Kadishub Ketut Sriawan, mengungkapkan dominasi kendaraan
pribadi menjadi faktor utama kepadatan jalan. Di sisi lain, layanan angkutan
umum dinilai belum sepenuhnya terintegrasi.
“Permasalahan kemacetan terjadi karena tingginya penggunaan
kendaraan pribadi dan kualitas layanan angkutan umum perkotaan yang belum
terintegrasi,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat,
Pemerintah Provinsi Bali, dan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Sarbagita.
Namun, keterbatasan kewenangan daerah juga menjadi tantangan tersendiri.
“Keterbatasan kewenangan kabupaten/kota menjadi tantangan
dalam implementasi program transportasi berkelanjutan. Dukungan legislatif
sangat dibutuhkan untuk mewujudkan penataan transportasi perkotaan,” tegasnya.
Selain itu, peran masyarakat dalam mengurangi penggunaan
badan jalan untuk berbagai aktivitas non-lalu lintas juga dinilai krusial.
Sementara Guru Besar Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir.
Ar. Putu Rumawan Salain, M.Si., IAI., menawarkan perspektif lebih komprehensif.
Menurutnya, solusi kemacetan tidak selalu dengan menambah jalan baru, tetapi
harus melihat keterkaitan struktur dan pola ruang Bali dengan Denpasar sebagai
pusat aktivitas.
“Rumus transportasi secara konseptual adalah adanya
kendaraan bermotor ditambah dengan infrastruktur jalan, peraturan, pengelola,
dan pemakainya. Secara universal transportasi di dunia sama saja, yang
membedakan adalah pemakainya, yakni ‘budaya’,” paparnya.
Ia mengusulkan penambahan serta integrasi kamera pemantau
lalu lintas yang terhubung antarinstansi seperti Dishub, Kominfo, kepolisian,
dan Radio Kota Denpasar. Dengan sistem terintegrasi, pengaturan arus dapat
dilakukan secara dinamis berdasarkan data lapangan.
Sedangkan Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi
Admodjo, menekankan pentingnya peran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
“Forum lalu lintas memiliki peran penting untuk menggarap
masalah kemacetan. Harus ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatasi
masalah ini, dan masyarakat harus mendukung dengan menaati peraturan yang ada,”
ujarnya.
Sementara itu, Guru
Besar Universitas Udayana, Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya, S.T., M.Eng.Sc.,
Ph.D., mengingatkan bahwa keterbatasan lahan dan tingginya harga properti di
Denpasar mendorong suburbanisasi ke wilayah sekitar seperti Tabanan, Badung
Tengah dan Utara, Gianyar, hingga Klungkung.
Kondisi tersebut akan meningkatkan pola komuter harian
menuju Denpasar dan memperberat beban lalu lintas.
“Beban lalu lintas di Kota Denpasar bersifat lintas
kabupaten/kota, khususnya Sarbagita. Kota Denpasar tidak dapat berdiri sendiri
untuk mengatasi masalah transportasi,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pengembangan sistem transportasi
kawasan yang terintegrasi guna mengantisipasi lonjakan mobilitas di masa depan.
Diskusi publik SMSI Denpasar ini menegaskan bahwa solusi
kemacetan harus berbasis kolaborasi, integrasi kebijakan, penguatan regulasi,
pemanfaatan teknologi, serta perubahan perilaku masyarakat demi mewujudkan
sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan.
Acara ini terselenggara berkat partisipasi dari Dinas
Perhubungan Denpasar, Garuda TV Bali,
Living World, Kura Kura Bali, Bapeda Denpasar,
PD Pasar, PDAM Kota Denpasar , BPJS Kesehatan, Swiss Bell Pecatu, Hotel Cakra, Hatten Wine, STB Runata, Quest San Hotel Denpasar, Discovery Kartika
Plasa. (*/sukma)
