Perspectives News

BEM Unud Tuntut Investigasi Independen Kerusakan Mangrove Benoa

 

Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa (Foto: Angga)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan atas kematian ratusan pohon mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Benoa.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai peristiwa itu sebagai tragedi ekologis serius yang berdampak luas dan tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan lokal.

Kerusakan terpantau di kawasan Serangan–Benoa, termasuk di jalur menuju pintu masuk Tol Bali Mandara. Berdasarkan temuan lapangan yang dihimpun BEM bersama peneliti Universitas Udayana, mangrove menunjukkan gejala kerusakan berat, mulai dari daun yang mengering, batang membusuk, hingga akar yang kehilangan fungsi sebagai penyangga ekosistem pesisir.

Adapun spesies yang terdampak antara lain Sonneratia alba, Rhizophora apiculata, dan Avicennia marina, yang selama ini berperan penting sebagai penahan abrasi serta penyerap karbon.

Ketua BEM Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menyampaikan bahwa indikasi awal mengarah pada dugaan pencemaran tanah yang diduga berkaitan dengan kebocoran pipa bahan bakar di sekitar lokasi.

“Kerusakan mangrove yang terjadi itu di daerah Serangan, Benoa, di jalan masuk menuju tol. Sebagian besar kerusakan terjadi dan indikasinya memang disebabkan dugaan pencemaran tanah,” ujarnya dalam wawancara pada Minggu (1/3/2026).

Ia mengatakan, Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan konservasi seluas sekitar 1.373 hektare yang memiliki fungsi ekologis vital bagi pesisir Bali. Oleh karena itu, BEM menilai kematian mangrove di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, melainkan juga berimplikasi terhadap ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat pesisir.

Sehubungan dengan itu, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta Kejaksaan Tinggi Bali, BEM Udayana menuntut pengusutan secara menyeluruh.

Tuntutan tersebut mencakup pengecekan kualitas tanah guna menguji indikasi pencemaran, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, serta transparansi dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, BEM juga meminta keterlibatan pihak independen guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas hasil investigasi.

BEM Udayana menyatakan telah mengajukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan berkomitmen untuk terus mengawal proses investigasi serta pemulihan ekosistem mangrove hingga tuntas. Organisasi tersebut menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab hukum dan moral negara, terlebih ketika menyangkut ekosistem strategis seperti mangrove di kawasan Teluk Benoa. (angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama