KPU Bali gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Jumat (6/3/2026).
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Untuk memastikan kualitas data pemilih yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Jumat (6/3/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Bali. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Admin dan Operator SIDALIH.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan prioritas nasional yang harus dilakukan secara serius melalui koordinasi yang kuat dengan berbagai instansi terkait. Ia menekankan bahwa proses PDPB tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas data pemilih, tetapi juga mendukung penataan administrasi kependudukan sehingga data pemilih yang dihasilkan menjadi akurat, mutakhir, dan transparan.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota memaparkan progres tindak lanjut turunan data awal PDPB Tahun 2026. Beberapa daerah telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, pemerintah desa, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti data pemilih meninggal, pindah domisili, pemilih baru, hingga potensi data ganda yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, juga melakukan pengecekan data ganda baik di dalam provinsi maupun antarprovinsi bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih..
Diakhir rapat Agung Lidartawan menyampaikan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota mempercepat penyelesaian tindak lanjut data PDPB. KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.
Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Bali akan kembali melakukan evaluasi terhadap perkembangan pemutakhiran data pemilih dalam rapat berikutnya yang direncanakan pada 30 Maret 2026, serta melakukan monitoring dan supervisi terhadap jadwal pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Bali berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (*)