DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS– Akses listrik di kawasan perumahan di Bali diharapkan semakin cepat terbangun. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan skema pembiayaan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik perumahan, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hunian yang siap dialiri listrik.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan layanan perbankan untuk mendukung peningkatan layanan ketenagalistrikan di Bali yang berlangsung pada Selasa (10/3) di Kantor PLN UID Bali, Denpasar.
General Manager PLN UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan perumahan yang terus berkembang di Bali. Melalui kolaborasi ini, PLN dapat membangun jaringan listrik lebih awal sehingga masyarakat dapat segera menikmati layanan listrik saat menempati rumahnya.
“PLN dapat membangun infrastruktur jaringan listrik sejak awal pengembangan kawasan perumahan, sementara developer dapat membangun unit rumah secara bertahap. Dengan mekanisme ini proses pembangunan menjadi lebih efektif sehingga masyarakat dapat lebih cepat menikmati listrik di rumah barunya,” ujar Eric.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga memberikan kepastian dalam proses pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan karena pendanaan pembangunan jaringan telah disiapkan melalui mekanisme perbankan yang transparan dan terkontrol.
Pemimpin Kantor Wilayah 08 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Komang Arya Wira Kusuma Atmaja, mengatakan bahwa melalui kerja sama ini BNI menghadirkan skema giro escrow untuk memastikan pendanaan pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan dapat berjalan lebih aman dan transparan.
“Melalui mekanisme giro escrow, dana pembangunan jaringan listrik dapat dikelola secara terkontrol dan dicairkan sesuai progres pembangunan. Dengan begitu, PLN memiliki kepastian ketersediaan dana pembangunan jaringan, sementara developer dan masyarakat memperoleh kepastian bahwa infrastruktur listrik telah siap saat rumah diserahterimakan,” ujarnya.
Skema giro escrow merupakan rekening penampungan dana transaksi tertentu yang pencairannya dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam pembangunan listrik perumahan, mekanisme ini memastikan dana pembangunan jaringan listrik telah tersedia dan dapat dicairkan sesuai progres pembangunan.
Selain mempercepat pembangunan jaringan listrik, skema ini juga membantu memitigasi risiko keuangan dalam proses pembangunan kawasan perumahan serta memperkuat kepercayaan antara PLN, perbankan, dan pengembang dalam ekosistem pembangunan properti.
Nota Kesepahaman antara PLN UID Bali dan BNI ini berlaku selama tiga tahun dan mencakup penyediaan layanan perbankan, sosialisasi program bersama, serta pertukaran data dan informasi untuk mendukung peningkatan layanan ketenagalistrikan di wilayah Bali.
Melalui kolaborasi ini, PLN berharap pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan dapat berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang layak, nyaman, dan langsung teraliri listrik sejak awal menempati rumah mereka. (*)