Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat saat menghadiri Rapimnas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Millenium Hotel Sirih, Jakarta. (Foto: Humas SMSI)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih,
Jakarta, Jumat–Sabtu, 8–9 Maret 2026. Agenda ini sekaligus menjadi momentum
peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi yang menaungi ribuan
perusahaan pers siber di Indonesia tersebut.
Rapimnas dan
peringatan HUT SMSI Ke-9 dihadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh
Indonesia. Meski beberapa ketua berhalangan hadir, seperti dari Papua, NTB,
NTT, dan Aceh, kehadiran mereka tetap diwakili oleh pengurus daerah.
Ketua Dewan
Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir membuka Rapimnas tersebut
menyatakan siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah terkait verifikasi media online.
SMSI
mengusulkan agar verifikasi media online yang selama ini dilakukan Dewan Pers,
agar diserahkan kepada organisasi media dengan pengawasan Dewan Pers.
“Saya senang
ada dua perwakilan Dewan Pers di sini (SMSI, red). Setiap inspirasi dan pemikiran
dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.
Komaruddin
juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring
perubahan teknologi dan ekosistem informasi.
“Sekarang
yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu
diperbarui,” katanya.
Ia mendorong
komunitas pers untuk tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun
kualitas dan budaya belajar.
“Bangun
komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers
harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus dalam forum Rapimnas mengusulkan kepada Dewan Pers agar ferivikasi diserahkan kepada organisasi media. (Foto: Humas SMSI)
Samakan Persepsi
Sebelumnya,
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengatakan Rapimnas diselenggarakan untuk
menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan
sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media
saat ini.
“Rapimnas
ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada
bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Firdaus
menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media
lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional. Sebagian dari mereka
merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.
Menurutnya,
tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa banting setir mencari
pekerjaan lain demi bertahan hidup.
“Ada
wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso.
Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi
kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.
Karena itu,
SMSI mendorong para wartawan di daerah untuk tetap menyalurkan idealisme
jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.
“Itulah
latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,”
tegasnya.
Firdaus
mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Banyak tantangan
yang dihadapi, baik dari faktor internal maupun eksternal.
Saat ini,
SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota yang sebagian besar merupakan
perusahaan startup dengan sumber daya terbatas.
Kondisi
tersebut, kata dia, membuat perusahaan pers kecil sulit bersaing secara global,
terutama di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.
Firdaus juga
menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan
Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang
dinilai perlu disikapi bersama oleh seluruh anggota SMSI.
“Nah ketika
ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama.
Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers
startup di bawah SMSI,” ujarnya.
Selain itu,
Firdaus juga kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan
Pers yang dinilai memberatkan media kecil.
Menurutnya,
banyak pemerintah daerah yang hanya bersedia bekerja sama dengan media yang
telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga membuat banyak anggota SMSI kesulitan
bertahan.
“Banyak
anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa
mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.
SMSI,
lanjutnya, terus melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah agar tidak
menjadikan verifikasi sebagai satu-satunya syarat kerja sama dengan media.
“Yang lebih
esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi
oleh rezim administrasi,” tegasnya.
Firdaus juga
menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menyebut sebagian besar
media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun
organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga uji kompetensi.
“Kami tidak
diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang
menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga
anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.
Ia berharap
regulasi terkait UKW dapat diperbaiki agar lebih adil bagi perusahaan pers
kecil.
Organisasi Modern
Ketua Dewan
Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, mengapresiasi perkembangan organisasi
yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.
Menurutnya,
capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern dalam
ekosistem masyarakat siber yang terus berkembang.
“Ribuan
perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini
berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata
Yuddy.
Ia
menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat
sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.
“SMSI harus
menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat
dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Yuddy juga
mendorong SMSI untuk tetap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan
pemerintah.
“Jangan
takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah
menyukseskan program-program pembangunan,” katanya. (*)

