Gubernur Koster menerima kunjungan Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4). Foto: Hms. Prov. Bali.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali resmi memperkuat barisan dalam memerangi narkotika melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya mengandalkan penegakan hukum konvensional, Gubernur Bali Wayan Koster kini mendorong strategi berbasis kearifan lokal dengan menjadikan Desa Adat sebagai garda terdepan.
Dalam pertemuan strategis bersama Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4), Gubernur Koster menegaskan bahwa citra Bali sebagai destinasi wisata dunia sangat bergantung pada aspek keamanan dan kenyamanan dari ancaman barang haram.
Langkah konkret yang didorong adalah penyusunan Pararem (Peraturan Adat) anti-narkoba di setiap Desa Adat. Strategi ini dinilai krusial sebagai bentuk deteksi dini sekaligus menciptakan perlindungan berlapis di tingkat akar rumput.
"Penting untuk membangun benteng sosial dari tingkat paling dasar. Kolaborasi adalah kunci utama untuk melindungi generasi muda dan memastikan Bali tetap berdaya saing global," ujar Koster.
Senada dengan Gubernur, Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyoroti posisi Bali yang rentan menjadi pintu masuk peredaran narkoba karena statusnya sebagai gerbang wisata internasional. Ia menekankan bahwa sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah harus berjalan beriringan dengan pengawasan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin, Ia mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Ia juga mendukung penyusunan pararem (peraturan adat) khusus mengenai pencegahan peredaran narkoba di seluruh desa adat di Bali. Ia meyakini bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal adalah benteng efektif untuk melindungi generasi muda. (*)