Gubernur Koster bersama PLH Kasatgaswil Bali Densus 88 Anti Teror, Kombespol Sri Astuti Ningsih saat audiensi di Jayasabha pada Jumat (10/4). Foto: Hms. Prov. Bali.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Sebagai magnet pariwisata dunia yang menyumbang rata-rata 45,8% dari total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) nasional, keamanan Bali menjadi prioritas mutlak. Kesadaran inilah yang mendasari pertemuan strategis antara Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jayasabha pada Jumat (10/4), Gubernur Koster menerima audiensi PLH Kasatgaswil Bali Densus 88 Anti Teror, Kombespol Sri Astuti Ningsih. Keduanya sepakat bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi utama bagi wisatawan maupun warga lokal.
Kombespol Sri Astuti Ningsih menekankan pentingnya pencegahan radikalisme sejak dini. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah melalui sektor pendidikan. Terkait hal ini, Densus 88 mengundang Gubernur Koster untuk membuka acara sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi bagi kalangan pendidik pada 24 April 2026 mendatang.
"Keamanan Bali sebagai destinasi dunia harus dijaga bersama. Kami mengajak Bapak Gubernur untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan, khususnya di dunia pendidikan," ujar Kombespol Sri Astuti, yang langsung disambut kesediaan hadir oleh Gubernur Koster.
Lebih lanjut, Gubernur Bali bersama Densus 88 Anti Teror menyepakati untuk terus melakukan upaya pencegahan terorisme, baik secara regulasi dan aksi. Untuk regulasinya, Pemerintah Provinsi Bali akan membuat Peraturan Gubernur, yang sejalan dengan Undang - Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dimana turunan dari Peraturan Gubernur ini menjadi acuan dalam melakukan aksi daerah.
Aksi yang dilakukan, tidak hanya upaya pencegahan, salah satunya seperti pembatasan penggunaan handphone dikalangan anak - anak bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (sesuai saran dari PLH. Kasatgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri, Kombespol Sri Astuti Ningsih, S.Sos), namun perlu adanya perlindungan atau upaya rehabilitasi kepada para korban.
Untuk penanganan rehabilitasi, Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa kami di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali sudah memiliki fasilitas "Rumah Aman" lengkap dengan Psikolog.
Diharapkan Rumah Aman ini mampu berperan maksimal dalam mendukung program rehabilitasi yang dikerjasamakan oleh Densus 88 Anti Teror. Terkait operasionalnya hanya 14 hari, Gubernur Koster menegaskan pelayanan Rumah Aman ini harus terus diberikan kepada masyarakat, tanpa ada batasan waktu.
"Program ini setuju untuk diimplementasikan, Saya harap ini masuk agenda rutin, jadi yang harus dituntaskan dulu ialah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88 Anti Teror," kata Gubernur Koster sembari mengucapkan terimakasih kepada Densus 88 Anti Teror yang sudah memberikan perhatian bagi keamanan Bali, mengingat belakangan ini Bali terganggu oleh aksi pembunuhan sampai pemerkosaan. (*)