Dirjen Imigrasi resmi meluncurkan Satgas Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” pada Rabu (15/04/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pengawasan terhadap WNA serta menjaga stabilitas keamanan di Pulau Seribu Pura. (Foto: Imigrasi Bali).
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Direktorat Jenderal
Imigrasi resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma
Dewata” pada Rabu (15/04/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat
pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) serta menjaga stabilitas keamanan
di Pulau Seribu Pura.
Bertempat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon,
pengukuhan ini dipimpin langsung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam
Marantoko, dengan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bali.
Nama "Dharma Dewata" yang berarti "Kebaikan
di Pulau Bali" menjadi filosofi utama bagi 100 petugas yang tergabung
dalam Satgas ini. Mereka ditargetkan untuk melakukan patroli aktif di
titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian. Memberikan respons cepat (quick
response) terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas WNA, serta menjalankan
fungsi edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.
“Pembentukan Satgas ini adalah langkah konkret untuk
memastikan Bali tetap aman dan kondusif sebagai destinasi wisata unggulan
dunia,” tegas Hendarsam Marantoko dalam sambutannya.
Pengukuhan ini merupakan kelanjutan dari tren positif
penegakan hukum yang dilakukan Imigrasi di Bali. Berdasarkan data periode 1
Januari hingga 12 April 2026, tercatat capaian berupa Tindakan Administratif
Keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.
Dengan kehadiran Satgas Dharma Dewata, intensitas operasi
pengawasan, baik rutin maupun skala nasional akan terus ditingkatkan. Upaya ini
diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran hukum, tetapi juga
meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan
pariwisata yang berkualitas. (dik)
