Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta
legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung
program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi
perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada
meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar
Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA,
Selasa (07/04/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan,
disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai.
Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme
legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.
Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam
kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI,
BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan
memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.
“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela
ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian
pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada
siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga
mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.
Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan
melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan
meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong
kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih
luas.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini
menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang
menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk
kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi,
tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah
pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas
produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan
perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.
Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan
dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian
Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan,
Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala
Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.
(MW/CK)
