JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.
Status Indonesia dalam
klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market,
setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di samping itu,
FTSE Russell
tidak memasukan Indonesia ke dalam Watch List.
Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan bahwa inisiatif-inisiatif yang
tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi
Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres yang positif dan kredibel
di mata global index provider.
FTSE Russell juga menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang
mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus
dimonitor secara berkesinambungan seiring dengan proses implementasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa
berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory
Organizations (SRO), merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam
memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Empat proposal penguatan transparansi pasar yang
sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini
telah dituntaskan seluruhnya, meliputi:
1. Transparansi data
kepemilikan saham di atas 1 persen;
2. Penguatan granularitas klasifikasi
investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor;
3. Kenaikan batas minumum free
float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat; serta
4. Implementasi pengumuman High
Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi
investor.
Selain itu, terdapat
penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang
saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
OJK memandang
bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal
positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini
sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan
dengan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan
struktur dan kualitas pasar modal.
Ke depan, OJK
bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi
reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement
dengan global index providers, termasuk FTSE Russell. Langkah ini
dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil dapat
diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap
peningkatan kualitas pasar.
OJK juga
menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pasar, memperkuat
pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan
produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga
serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini bahwa pasar modal
Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.
(ojk/lan)
