Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyerahkan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (1/4/2026). (Foto: ATR/BPN)
PALU, PERSPECTIVESNEWS- Percepatan sertipikasi
terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di
berbagai daerah.
Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan
33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan
pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada
Rabu (1/4/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan
sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah
wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk
mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali
ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini
diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung
pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku
nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma'Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa
sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren.
Dari pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan
dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga
pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah
pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin
mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah
pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri
ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga
besar ATR/BPN Sulawesi Tengah.
Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara
maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan
masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron
juga memberikan pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi
Tengah.
Hadir mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini,
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma
Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid;
dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim. (JM/YZ)
