DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – TP. Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, memimpin rapat penguatan kelembagaan dan kader Posyandu se-Kota Denpasar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Dinas PMD Kota Denpasar, Jumat (17/4).
Ny. Sagung Antari menegaskan komitmen TP. Posyandu Kota Denpasar dalam mendukung program aksi sosial TP. Posyandu Provinsi Bali. Sinergi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pengelola di tingkat kabupaten/kota untuk terus bergerak membangun pemberdayaan masyarakat melalui aksi nyata.
"Melalui implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk transformasi menuju Posyandu Era Baru, kita berharap visi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dapat tercapai secara kolektif," ujar Ny. Sagung Antari.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menekankan bahwa peran Posyandu kini telah mengalami pergeseran mendasar.
Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan bayi atau imunisasi, melainkan telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berfungsi sebagai pusat layanan dasar masyarakat.
Kader Posyandu kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Mereka bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi kebutuhan masyarakat dalam enam bidang pelayanan dasar (6 SPM), yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat), hingga Sosial.
"Kader memiliki peran strategis untuk menerima pengaduan terkait permasalahan di enam bidang layanan tersebut. Data yang diperoleh kemudian disampaikan kepada pemerintah Desa/Kelurahan dengan pengawasan dari kepala dusun atau lingkungan," pungkas Wayan Budha. (HumasDps/IND).