Foto: Ilustrasi
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Seorang Pekerja Migran
Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Putu JW (36), dilaporkan tengah
berurusan dengan hukum di Florida, Amerika Serikat.
Kasus yang menyeret pria tersebut mendadak viral di media
sosial setelah dirinya diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual. Saat ini,
Putu JW dikabarkan telah ditahan oleh otoritas setempat guna menjalani proses
penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana
bergerak cepat untuk mengupayakan perlindungan hukum bagi warganya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek
Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan kabar tersebut pada Rabu (8/4/2026). Ia
menyatakan bahwa pihak pemerintah terus memantau perkembangan kasus ini.
"Benar terjadi masalah tersebut. Kami masih terus
melakukan koordinasi intensif dengan Kepala BP3MI Bali," ujar Mirah.
Selain berkomunikasi dengan BP3MI, pihak dinas juga
menjalin kontak dengan keluarga Putu JW serta menghimpun informasi resmi dari
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat.
Langkah ini diambil untuk memastikan data yang diterima
akurat dan berimbang, sekaligus sebagai landasan kuat dalam mengajukan
permohonan perlindungan hukum. Mengenai detail peristiwa di lapangan,
pemerintah masih enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"Kami belum bisa memaparkan kronologinya secara detail
untuk saat ini. Fokus kami adalah mengumpulkan informasi valid sebagai bahan
upaya perlindungan bagi yang bersangkutan," pungkasnya. (dik)
