Petugas Rutan Kelas IIB Negara bekerja sama dengan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, menggelar
perekaman data biometrik terhadap WBP Rutan, Senin (27/4/2026). (Foto: Humas
Rutan).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara mempertegas
komitmennya dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui validasi
identitas warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, Rutan Negara menggelar aksi jemput bola
perekaman data biometrik, Senin (27/4/2026).
Langkah proaktif ini menyasar warga binaan yang identitasnya
belum terintegrasi secara nasional. Dalam giat tersebut, petugas Disdukcapil
melakukan pemindaian retina, sidik jari, hingga pengambilan foto terhadap empat
orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan perangkat mobile.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan
bahwa status hukum sebagai narapidana tidak lantas menghapus hak sipil mereka
sebagai warga negara.
"Kami berupaya agar seluruh warga binaan memiliki
identitas yang sah. Hal ini krusial untuk mempermudah mereka mengakses layanan
publik dan program bantuan pemerintah setelah bebas nanti," ujar Mahendra.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran
Kependudukan, Dinas Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, mengapresiasi sinergi
ini sebagai bentuk pemerataan akses administrasi kependudukan.
Validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WBP dianggap
sangat vital, terutama dalam mendukung program integrasi sosial dan memastikan
tidak ada warga yang tercecer dari sistem database negara.
Proses perekaman yang berlangsung di area Pelayanan Tahanan
tersebut berjalan lancar. Pihak Rutan berharap kolaborasi ini terus berlanjut
guna memastikan seluruh penghuni rutan terdata secara akurat dan legal di mata
hukum. (dik)
