Perspectives News

Rutan Negara Pastikan WBP Miliki Hak Sipil Sah

 

Petugas Rutan Kelas IIB Negara bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, menggelar perekaman data biometrik terhadap WBP Rutan, Senin (27/4/2026). (Foto: Humas Rutan).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara mempertegas komitmennya dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui validasi identitas warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, Rutan Negara menggelar aksi jemput bola perekaman data biometrik, Senin (27/4/2026).

Langkah proaktif ini menyasar warga binaan yang identitasnya belum terintegrasi secara nasional. Dalam giat tersebut, petugas Disdukcapil melakukan pemindaian retina, sidik jari, hingga pengambilan foto terhadap empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan perangkat mobile.

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan bahwa status hukum sebagai narapidana tidak lantas menghapus hak sipil mereka sebagai warga negara.

"Kami berupaya agar seluruh warga binaan memiliki identitas yang sah. Hal ini krusial untuk mempermudah mereka mengakses layanan publik dan program bantuan pemerintah setelah bebas nanti," ujar Mahendra.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, mengapresiasi sinergi ini sebagai bentuk pemerataan akses administrasi kependudukan.

Validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WBP dianggap sangat vital, terutama dalam mendukung program integrasi sosial dan memastikan tidak ada warga yang tercecer dari sistem database negara.

Proses perekaman yang berlangsung di area Pelayanan Tahanan tersebut berjalan lancar. Pihak Rutan berharap kolaborasi ini terus berlanjut guna memastikan seluruh penghuni rutan terdata secara akurat dan legal di mata hukum. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama