Prajuru Desa Adat masa bakti 2026-2031 secara resmi dikukuhkan, bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (2/4/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebanyak tujuh (7)
Prajuru Desa Adat masa bakti 2026-2031 secara resmi dikukuhkan, bertempat di
Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (2/4/2026).
Mereka adalah Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad,
Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta
Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan ucapan
selamat kepada Bendesa Adat yang telah resmi dikukuhkan.
Ia menegaskan Bendesa Adat ini bukan sekedar jabatan
melainkan sebuah amanah besar untuk menjaga adat, tradisi dan keharmonisan desa
adat.
"Bendesa adat bukan hanya pemimpin secara struktur tapi
juga panutan secara sikap dan hati. Dipundak Bendesa ada tanggung jawab menjaga
keseimbangan antara parahyangan, pawongan dan palemahan konsep Tri Hita Karana
yang menjadi nafas kehidupan masyarakat," ucapnya.
Lanjut Bupati Kembang berpesan kepada Bendesa untuk selalu
menjaga kebersamaan, menjaga kelestarian adat dan budaya dan layani masyarakat
dengan hati.
"Mari kita jaga sinergi antara desa adat dan
pemerintah, kalau kita berjalan bersama kita yakini Jembrana akan semakin maju
tanpa meninggalkan akar dan budaya dan yang terpenting jalankan tugas dengan
penuh tanggung jawab, ikhlas dan tulus," ujarnya.
Sementara itu Ketua MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia
menyampaikan sebanyak 7 Prajuru Desa Adat yang terpilih dan secara resmi
dilantik secara bersamaan atau kolektif sebagai bentuk dukungan kepada
pemerintah sebagai langkah efisensi.
"Bendesa terpilih yang dilantik diantaranya Bendesa
Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad I Made Sugiarta, Bendesa Desa Adat Juwuk
Manis I Nyoman Suarma, Bendesa Desa Adat Yehbuah I Komang Agus Diana, Bendesa
Desa Adat Giri Utama IB. Ketut Kemenuh, Bendesa Desa Adat Kertha Jaya Pendem I
Putu Sagung Suparwa Yasa, Bendesa Desa Adat Tegal Badeng Kangin I Gede Utara
Pratama dan Bendesa Desa Adat Banyubiru I Nyoman Jayadrata," tandas
Subagia. (humas Jbr)
